Hard News

Kasus George Floyd: Mantan Polisi Derek Chauvin Diputus Bersalah atas Pembunuhan

Global

21 April 2021 11:59 WIB

Derek Chauvin diborgol setelah juri memutuskan dirinya bersalah atas kematian George Floyd (Foto: BBC/Reuters)

Solotrust.com - Masih ingat kasus George Floyd, Solotrusters? Seorang pria kulit hitam Amerika Serikat (AS) yang tewas setelah lehernya ditindih petugas polisi. Teranyar, juri memutuskan Derek Chauvin, seorang mantan petugas polisi bersalah atas kematian pria keturunan Afrika-Amerika di jalan Minneapolis tahun lalu.

Dalam rekaman video, Derek Chauvin tampak menindih leher Floyd dengan lututnya selama lebih dari sembilan menit saat proses penangkapan Mei 2020 lalu. Rekaman yang beredar luas itu pun kontan memicu gelombang protes di seluruh dunia atas tindakan rasisme dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi.



Melansir BBC, Rabu (21/04/2021), Chauvin dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, yakni pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan. Pria 45 tahun itu akan tetap ditahan hingga vonis dijatuhkan. Ia terancam bakal menghabiskan beberapa puluh tahun sisa hidupnya di penjara.

Setelah kedua belah pihak mempresentasikan argumen penutup pada Senin, juri diisolasi di sebuah hotel tanpa kontak luar. Dengan begitu, mereka bisa mempertimbangkan putusan, proses yang dikenal sebagai sekuestrasi.

Sebelumnya, para juri harus mencapai kesepakatan bulat dan tidak diizinkan pulang ke rumah sampai mereka membuat keputusan. Putusan juri yang memutus Derek Chauvin bersalah itu pun langsung disambut suka cita massa di luar pengadilan. Ratusan orang tampak bersorak saat keputusan juri diumumkan.

Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, menyebut putusan juri itu menandai titik balik dalam sejarah AS.

"Keadilan yang diperoleh dengan menyakitkan akhirnya tiba. [Itu] mengirimkan pesan yang jelas tentang perlunya akuntabilitas penegakan hukum," cuit Ben Crump di laman Twitter.

Tak ketinggalan, Presiden AS Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris pun langsung menelepon keluarga Floyd tepat setelah putusan dikeluarkan.

"Setidaknya sekarang ada keadilan," ucap Biden.

"Kami akan menyelesaikan lebih banyak hal. Ini akan menjadi kesempatan pertama dalam menangani rasisme sistemik yang sejati," sambung presiden. (and)

(end2021)