JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah Indonesia tengah melakukan lobi-lobi dengan pemerintah Arab Saudi terkait syarat vaksin jemaah yang boleh melakukan ibadah umrah.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan syarat jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah harus divaksin menggunakan vaksin yang sudah tersertifikasi atau mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara sudah ada tiga vaksin mendapat EUL, yakni Vaksin Pfizer, Vaksin AstraZaneca, dan Vaksin Johnson & Johnson.
Mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk warga lanjut usia (Lansia) calon jemaah haji dan umrah menerima vaksin Sinovac asal Tiongkok yang masih dalam proses pengajuan EUL.
"Apakah hanya (diperbolehkan) vaksin yang sudah EUL terbit di WHO? Itu kan baru rumor. Mumpung masih rumor, kami agresif ke pemerintah Arab Saudi tolong dibantu, kita kan negara muslim terbesar," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam Forum Diskusi Bersama Menkes, Minggu (18/04/2021).
Budi Gunadi Sadikin menyebut, proses lobi berjalan baik. Pihaknya pun memohon doa agar pemerintah Arab Saudi membolehkan jemaah asal Indonesia yang divaksin menggunakan Sinovac dapat menjalankan ibadah haji dan umrah.
Pemerintah Indonesia juga mendorong WHO untuk mempercepat penerbitan EUL bagi vaksin Sinovac. Satgas Covid-19 optimistis vaksin Sinovac mendapat EUL dari WHO pada akhir Mei mendatang.
"Vaksin Sinovac telah mengikuti prosedur pengurusan EUL dan prediksi pemberian EUL, yaitu pada akhir Bulan Mei 2021," terang Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual, Kamis (15/04/2021). (zen)
(end2021)