Hard News

Indonesia Desak PBB Segera Hentikan Kekerasan di Palestina

Nasional

21 Mei 2021 11:15 WIB

Menlu RI Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataan dalam Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di Markas PBB, New York, AS, Kamis (20/05/2020). (Foto: Humas Kemlu)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghadiri Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB), Kamis (20/05/2021). Sidang Pleno berlangsung di Markas PBB, New York, Amerika Serikat membahas mata agenda 37 mengenai situasi di Timur Tengah dan agenda 38 mengenai isu Palestina.

Dalam pernyataan pembukaan, Menlu RI menegaskan kehadirannya ke Markas Besar PBB adalah demi kemanusiaan, demi keadilan masyarakat Palestina, dan untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata demi menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk wanita dan anak-anak.



“Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. PBB harus segera mengambil tindakan nyata,” ujar Retno Marsudi dalam pernyataannya di hadapan negara anggota PBB yang hadir dalam sidang, diselenggarakan secara fisik pertama, dihadiri sejumlah Menteri Luar Negeri.

Menlu menyerukan tiga langkah yang perlu dilakukan PBB. Pertama, penghentian kekerasan dan aksi militer guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

“Sidang Majelis Umum PBB perlu mendesak segera dilakukannya gencatan senjata yang berkelanjutan dan sepenuhnya dihormati. Segala cara harus ditempuh untuk meredakan situasi secepatnya dan kami mendukung upaya Sekjen PBB terkait hal tersebut,” tegasnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Mencegah terulangnya kebrutalan Israel di kemudian hari, diperlukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memantau dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan. Kehadiran internasional itu juga bertujuan untuk melindungi status Al-Haram Al-Sharif sebagai tempat suci tiga agama.

Langkah kedua diserukan Indonesia adalah memastikan akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil. SMU PBB bersama badan-badan PBB lainnya perlu meningkatkan upaya untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak.

“SMU PBB harus mendesak Israel membuka dan membolehkan akses pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza yang telah dikepung selama lebih dari 13 tahun,” ujar Retno Marsudi.

Langkah ketiga adalah mendorong dilangsungkannya negosiasi multilateral yang kredibel berdasarkan parameter-parameter disepakati secara internasional untuk mencapai “solusi dua-negara”. SMU PBB memiliki kewajiban moral dan politis untuk memastikan terjadinya negosiasi perdamaian.

“Kita harus menghentikan upaya sistemik kekuatan penjajah (Israel) yang bisa jadi tidak akan menyisakan apapun untuk dinegosiasikan. Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi punya pilihan selain menerima ketidakadilan sepanjang hidup mereka,” tegas Menlu.

(and_)