Hard News

Bupati Pati Sudewo Batalkan Tarif PBB P2 250%, Demo Tetap Lanjut

Jateng & DIY

8 Agustus 2025 17:01 WIB

Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memutuskan membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dam perkotaan sebesar 250 persen. (Dok. TikTok)

Solotrust.com – Bupati Pati, Sudewo, menuai kritik keras dan protes massal setelah mengeluarkan kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dam perkotaan sebesar 250 persen. Setelah terjadi gejolak, bupati akhirnya memutuskan membatalkan rencana kenaikan tarif itu.

Dalam video diunggah akun @Mass Bell, Jumat (08/08/2025), Sudewo mengatakan akan membatalkan kenaikan tarif pajak PBB P2 sebesar 250 persen.



“Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB P2 saya batalkan.” ucapnya

Langkan ini diambil agar dapat mewujudkan situasi aman dan kondusif, serta memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati. Tarif pajak PBB P2 akan kembali seperti semula pada 2024. Sudewo juga berjanji, pemerintah akan mengembalikan uang sisa dari masyarakat yang sudah terlanjur membayar.

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, maka uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah.” Ungkap dia.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengaku tak percaya dengan keputusan Bupati Sudewa terhadap pembatalan tarif PBB P2 sebesar 250 persen. Mereka pun memutuskan untuk tetap lanjut menggelar aksi.

“Jangan percaya sama dia. Kita tetap lanjutkan aksi demo 13 Agustus,” kata Teguh Istiyanto, dilansir dari unggahan TikTok @Lini kata Official, Jumat (08/08/2025).

Aksi massa ini akan tetap digelar pada 13 Agustus dengan sejumlah tuntutan dari warga, yakni untuk melengserkan jabatan/ganti bupati.

“Tuntutan warga paling utama adalah ganti bupati atau turunkan Bupati Sudewo,” tegasnya.

Teguh Istiyanto mengaku tak percaya dengan perkataan Bupati Sudewo. Menurutnya, perkataan Bupati Sudewo kerap berubah dan tak sesuai fakta.(Aziza Aulia Sari)

*) Sumber

(and_)

Berita Terkait

Polemik Bupati Pati: Kenaikan Pajak 250% hingga Sita Logistik Demonstrasi Warga

Kisruh Kenaikan PBB di Pati, Warga Tuntut Bupati Lengser

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Polemik Bupati Pati: Kenaikan Pajak 250% hingga Sita Logistik Demonstrasi Warga

Kisruh Kenaikan PBB di Pati, Warga Tuntut Bupati Lengser

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Polemik Relokasi Pasar Rembang Temui Titik Terang, Sudewo: Batal

Pembangunan Pasar Kota Terancam Gagal, Sudewo Pastikan Pemkab Rembang Belum Terima Anggaran

Polemik Bupati Pati: Kenaikan Pajak 250% hingga Sita Logistik Demonstrasi Warga

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Luar Biasa! Seorang Ayah Rela Antar Anaknya Ketemu Pujaan Hati Sejauh 250 Km

Rekor! Angka Kematian Covid-19 di Meksiko Lampaui 250 Ribu Jiwa

Amankan Debat II Pilkada Solo, Polisi Terjunkan 250 Personel Gabungan

Pemkab Karanganyar Bagikan Zakat dan Sembako Gratis Ke 2500 Warga Miskin

Digitalisasi MBG, Solusi Atasi Stunting dan Bonus Demografi

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf 5 Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Ribuan Driver Ojol bakal Demo Besok dan Matikan Aplikasi 24 Jam

Pemilu 2029, Partai Demokrat Boyolali Targetkan 5 Kursi Legislatif di Setiap Dapil

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Gagal Diusung Partai, Anies Resmi Batal Maju Pilkada 2024

PDIP Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Jubir Buka Suara

Fix! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

MA Batalkan Vonis Mati Sambo jadi Penjara Seumur Hidup

Alasan Band The 1975 Gagal Tampil, Dibanned Malaysia hingga Batal Manggung We The Fest Jakarta

Perusda Aneka Usaha Karanganyar Batal Jual Seragam Sekolah

Fix! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Pemkot Semarang Minta Masyarakat Tak Panik Kenaikan Harga Beras

Mendag Jelaskan Penyebab Kenaikan Harga Pangan

Jokowi Teken Perpres Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu

Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Kabar Gembira! Libur Kenaikan Kelas, KAI Tebar Diskon hingga 25%

Berita Lainnya