Solotrust.com – Bupati Pati, Sudewo, menuai kritik keras dan protes massal setelah mengeluarkan kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dam perkotaan sebesar 250 persen. Setelah terjadi gejolak, bupati akhirnya memutuskan membatalkan rencana kenaikan tarif itu.
Dalam video diunggah akun @Mass Bell, Jumat (08/08/2025), Sudewo mengatakan akan membatalkan kenaikan tarif pajak PBB P2 sebesar 250 persen.
“Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB P2 saya batalkan.” ucapnya
Langkan ini diambil agar dapat mewujudkan situasi aman dan kondusif, serta memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati. Tarif pajak PBB P2 akan kembali seperti semula pada 2024. Sudewo juga berjanji, pemerintah akan mengembalikan uang sisa dari masyarakat yang sudah terlanjur membayar.
“Bagi yang sudah terlanjur membayar, maka uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah.” Ungkap dia.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengaku tak percaya dengan keputusan Bupati Sudewa terhadap pembatalan tarif PBB P2 sebesar 250 persen. Mereka pun memutuskan untuk tetap lanjut menggelar aksi.
“Jangan percaya sama dia. Kita tetap lanjutkan aksi demo 13 Agustus,” kata Teguh Istiyanto, dilansir dari unggahan TikTok @Lini kata Official, Jumat (08/08/2025).
Aksi massa ini akan tetap digelar pada 13 Agustus dengan sejumlah tuntutan dari warga, yakni untuk melengserkan jabatan/ganti bupati.
“Tuntutan warga paling utama adalah ganti bupati atau turunkan Bupati Sudewo,” tegasnya.
Teguh Istiyanto mengaku tak percaya dengan perkataan Bupati Sudewo. Menurutnya, perkataan Bupati Sudewo kerap berubah dan tak sesuai fakta.(Aziza Aulia Sari)
*) Sumber
(and_)