JAKARTA, solotrust.com - Kurva kasus aktif Covid-19 Indonesia terus menanjak tajam. Data terakhir pada Minggu (20/6), Indonesia mencetak rekor dengan kasus konfirmasi Covid-19 menembus 13.737 orang. Jumlah ini merupakan yang tertinggi sejak 30 Januari 2021.
Dengan tingginya lonjakan kasus, desakan agar pemerintah melakukan lockdown muncul dari berbagai pihak.
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah berani mencoba menerapkan kebijakan lockdown selama dua pekan.
“Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu,” tulis Zubairi dalam cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Senin (21/6).
Menurutnya, usulan lockdown itu juga dinilai mampu menekan transmisi virus corona di masyarakat sehingga tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) juga dapat diminimalisasi.
“Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas adalah menahan situasi pandemi jadi ekstrem, yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," lanjutnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga mengusulkan lockdown di Indonesia jika kasus Covid-19 tidak kunjung turun. Pasalnya DIY menjadi zona merah dengan lonjakan kasus cukup signifikan.
“Kita belum tentu bisa cari jalan keluar. Kita kan sudah bicara soal PPKM Mikro menangani di RT, RW, Pedukuhan kalau itupun gagal mobilitasnya seperti ini kalau weekend trus mau apalagi ya lockdown,” kata Sri Sultan Hamengkubuwono X, Jumat (18/6).
Seruan untuk lockdown juga datang dari Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI). Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra meminta pemerintah untuk berani menentukan langkah radikal mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.
Hermawan menyatakan ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional. Kedua, lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," kata Hermawan dalam konferensi pers 'Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi' yang diselenggarakan secara virtual, Minggu (20/6).
Desakan juga datang dari ribuan orang yang tergabung dalam Lapor Covid-19 dan segenap kelompok masyarakat sipil lainnya ikut meneken petisi daring yang mendesak agar Presiden Jokowi segera melakukan 10 langkah penanganan pandemi virus corona di Indonesia, salah satu poinnya adalah karantina wilayah alias lockdown.
Petisi yang disertai surat terbuka dan dibuat melalui Google Documents itu telah diteken oleh 2.474 orang.
Namun pemerintah pilih menerapkan penguatan PPKM Mikro yang akan mulai berlaku besok Selasa (22/6) hingga 5 Juli 2021. Implementasi penguatan PPKM dinilai cukup efektif untuk menurunkan kurva penyebaran Covid-19 seperti di wilayah Bangkalan, Madura, Kepulauan Riau dan Kudus, Jawa Tengah.
"Bahwa yang kita lakukan adalah penguatan dari PPKM Mikro yang mengatur berbagai kegiatan di mana kegiatan itu dilakukan dalam zonasi yang sudah ditentukan. Jadi itu mengatur kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kedisiplinan masyarakat di 11 sektor," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu. Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi ekstrem--yang akan membahayakan lebih banyak nyawa.
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi) June 21, 2021
(zend)