Hard News

Mulai Selasa Malam Jalur Kota Boyolali Ditutup, Ini Alasannya!

Jateng & DIY

23 Juni 2021 15:05 WIB

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermand menyatakan akan melakukan penutupan jalur kota, mulai Selasa (23/06/2021) malam pukul 22.00 hingga 05.00 WIB pagi

BOYOLALI, solotrust.com - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali mulai melakukan penutupan jalur kota, mulai Selasa (22/06/2021) malam pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan hingga saat ini sudah terdata 1.113 orang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Boyolali. Dengan begitu, Polres dan Kodim Boyolali akan melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan dua strategi. Adapun strategi pertama, yakni penerapan protokol kesehatan 5 M. Sementara strategi kedua dengan memaksimalkan vaksinasi massal.



“Kita bersama Kodim 0724/Boyolali akan melaksanakan strategi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau menghadapi varian Delta. Kami memiliki dua strategi, yakni penerapan prokes (protokol kesehatan) 5 M dan vaksinasi massal,” katanya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Rabu (23/06/2021).

Menurut AKBP Morry Ermond, ada beberapa langkah dalam penerapan 5 M, yakni membatasi kerumunan di seputaran Kota Boyolali dan sejumlah kecamatan. Sementara untuk penutupan jalan mulai dari simpang empat terminal lama sampai dengan simpang tiga batas kota.

“Penutupan di jalur kota tersebut agar tidak terjadi kerumunan. Kalau tidak perlu jangan keluar rumah, jadi varian yang baru ini penularannya cukup cepat,” ujar Kapolres.

Diungkapkan, penutupan jalan akan diberlakukan selama dua pekan ke depan. Penutupan ruas jalan ini akan dievaluasi. Jika masyarakat patuh dan tertib, bukan tidak mungkin nantinya akan dicabut. Sebaliknya, jika masyarakat masih nekat, perluasan penutupan jalan maupun perpanjangan penutupan jalan berpotensi ditambah.

"Varian baru ini tingkat penularannya cukup tinggi. Saat ini banyak juga, ada dari klaster keluarga, maka kami akan rutin melakukam penyemprotan disinfektan. Jadi nanti TNI/Polri menggandeng Satpol PP, Damkar, BPBD,” terang AKBP Morry Ermond.

Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan nantinya difokuskan di kecamatan zona merah, seperti Ngemplak, Cepogo, Simo, dan kecamatan lainnya. Sementara pelaksanaan vaksinasi massal akan dilakukan pada 26 Juni mendatang.

"Vaksinasi massal dilakukan serempak di tiap kecamatan, tepatnya di puskesmas masing-masing. Batasan umur minimal 18 tahun dan tidak memiliki kormobid. Satgas Covid-19 menyiapkan 4.100 dosis vaksin dan vaksinasi akan terus dilakukan,” pungkasnya. (jaka)

(and_)