Hard News

Solo Segera Berlakukan PPKM Mikro, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Jateng & DIY

24 Juni 2021 20:05 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Sholawat dan Doa Kebangsaan yang diadakan Nahdlatul Ulama (NU)

SOLO, solotrust.com - Sejumlah pemimpin daerah di kawasan Soloraya menggelar musyawarah terkait langkah penanganan kasus Covid-19 di Korem 074/Warastratama Surakarta, Kamis (24/06/2021). Salah satu topik pembahasan, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan laju persebaran Covid-19.

Dalam opsi PPKM ini ada beberapa aspek perlu diperhatikan, seperti sosial, ekonomi, dan beberapa aspek lainnya. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan harus ada yang dikorbankan di tengah lonjakan kasus Covid-19.



“Prinsip saya dari dulu adalah saya tidak pingin mengorbankan ekonomi dan kesehatan, tidak boleh dikorbankan secara bersamaan, harus satu saja yang dikorbankan,” kata mas wali, sapaan akrab wali kota Solo.

Rencananya, PPKM akan dilakukan di beberapa sektor, seperti jam operasional pasar, tempat makan, mal, tempat wisata, kawasan pertokoan, dan beberapa tempat lain yang rencananya akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Namun, saat ini Gibran Rakabuming Raka masih perlu mengkaji lagi mengenai jam operasional yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pasalnya terdapat banyak pedagang buka pada malam hari. Selain itu, kondisi tiap daerah juga berbeda beda, sehingga diperlukan adanya kajian yang cukup matang.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan PPKM Mikro harus dilaksanakan dengan baik, tak perlu dipertentangkan demi menghentikan laju penularan virus. (lind)

(and_)

Berita Terkait

Ganjar Setuju Sanksi Tegas Bagi Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Mikro Darurat

PPKM Mikro Darurat, TSTJ Solo Tak Menerima Pengunjung

PPKM Mikro Darurat: TBJT Setop Segala Aktivitas Latihan dan Pementasan

Polsek Gatak Batasi Mobilitas dan Antisipasi Pasar Gawok

Tinjau Vaksinasi di Magelang, Kapolda Jateng Minta PPKM Mikro Digiatkan

Mendagri Terbitkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro X, Ini Isinya

Peringatan Dini Covid-19 di Indonesia, Istana Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

3 Warga Semarang Positif Covid-19

Tingkat Kestabilan Penjualan Pascapandemi Covid-19

Hotel Grand Mercure Solo Baru Gelar Vaksinasi Covid-19

Innalillahi, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Prokes Covid-19 Dilonggarkan, Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 30%

Cinnamon Restaurant The Alana Hotel Hadirkan Smoked Local Tomahawk di Momen Liburan

Kepala Daerah Sepakat Satukan Langkah Majukan Ekonomi Kawasan melalui Solo Raya Great Sale 2025

Bening Kekasihku, Nikah Mudah Sesuai Harapanku

Lantatur, Inovasi Praktis Layanan Disdukcapil Solo Tanpa Turun dari Kendaraan

Tingkatkan Respons Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Solo Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Swasta

NOBAR Kerusuhan Mei 1998 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo

Kunker ke Inggris Sepekan, Ini Oleh-oleh Gibran

Tok! SE Konsumsi Daging Anjing Sudah Terbit

Gibran Pilih Ngantor di Hari Pertama Masa Kampanye

Prabowo Fix jadi Capres, Gerindra Sukoharjo Gelar Aksi Berbagi dan Syukuran

174 Rumah untuk ASN di Karanganyar Siap Bangun, DP 0%

Gibran Bantah Isu Urus SKCK untuk Daftar Cawapres

Berita Lainnya