Ekonomi & Bisnis

PPKM Level 4: Pasar di Jawa-Bali Jam Operasional Berbeda

Ekonomi & Bisnis

27 Juli 2021 18:31 WIB

Ilustrasi pasar yang menjual barang kebutuhan pokok (Foto: Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Beberapa daerah di Jawa dan Bali tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Adapun untuk beberapa tempat, salah satunya pasar yang menjual kebutuhan pokok tetap buka,namun dengan beberapa pembatasan.

"Jadi kalau kita bisa lihat di sini bahwa seluruh pasar di Jakarta boleh dibuka. Pasar rakyat terutama dibuka sampai jam delapan malam dengan kapasitas pasar 50 persen," jelas Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi dalam konferensi pers, Senin (26/07/2021).



Adapun Jawa Barat juga membatasi operasional pasar hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Namun khusus Kota Bandung, pasar dibuka dari pukul 16.00 hingga 10.00 WIB. Sementara Kota Bogor dari pukul 05.00 hingga 16.00 WIB.

"Di Jawa Tengah juga begitu, itu dibuka sampai jam delapan malam dengan kapasitas 50 persen. Khusus di Kota Banyumas pembukaan dari jam lima (pagi) sampai jam dua (siang), di Kota Cilacap, jam lima (pagi) sampai jam dua (siang), di Kota Surakarta dari jam lima pagi sampai jam lima sore, dan di Kota Tegal dari jam lima pagi sampai jam satu siang," imbuhnya.

Mendag menjelaskan, di Jawa Timur operasional pasar juga dibatas hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

"Khusus di Kota Malang jam enam sampai sebelas siang, kemudian di Kota Probolinggo jam lima pagi sampai empat sore," ungkap Muhammad Lutfi.

Pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen juga diterapkan di Bali, Banten, dan Yogyakarta.

Mendag menambahkan, khusus toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil boleh buka hingga pukul 21.00.

"Warung makan, lapak, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha terbuka boleh buka sampai jam delapan, tetapi masing-masing pengunjung hanya boleh menyantap 20 menit dan tidak lebih dari tiga orang," pungkasnya. (Azizah)

(and_)

Berita Terkait

Ini Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Level 4 Mulai 13 Agustus

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

Pos Pantau PPKM Level 4, Cara Polresta Solo Bantu Warga dan Jemput Bola Vaksin

Dinilai Efektif Batasi Mobilitas Warga, Penyekatan Jalan Dilanjutkan

Hari Ini Pasar Non Esensial Boleh Buka, Pemkot Solo Ingatkan Tetap Prokes

Tahun Ajaran Baru 2025 Tingkatkan Perputaran Ekonomi di Pasar Buku Sriwedari Solo

Pasar Rakyat Kacangan Gelar Layanan Kesehatan Gratis, Kolaborasi Puskesmas Andong dan P3R

Perkumpulan Pedagang Pasar Rakyat Kacangan Boyolali Minta Bupati Tinjau Retribusi Pasar Tradisional

Rekomendasi Minuman Segar Khas Kota Solo yang Nikmat dan Legendaris

Jumat Berkah Paguyuban Kampung Sayur, Dandim 0735/Surakarta Berikan Bantuan Sayuran dan Makanan Bergizi kepada Warga

Market Day Pasar Bocah, Kegiatan Edukatif dan Kolaboratif di KB IT dan RA Alam Miftahul Jannah

Wagub Jateng Buka MQK Tingkat Jawa Tengah, Wakil Bupati Jepara Sambut Hangat Peserta

Ketua Dewan Pembina JSIT Indonesia Ungkap 3 Skill Kunci Hadapi Tantangan Masa Depan

Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Jawa Tengah Pastikan Suara OPDis Didengar

GSJA Jawa Tengah Gelar Seminar Melek Finansial untuk Kaum Muda

Sukses Tembus Pasar Dunia, Gamelan UD Supoyo Lestarikan Keindahan Budaya Jawa

BNN Provinsi Jawa Tengah Gandeng TATV Perangi Narkoba Melalui Sosialisasi Masif

Tim SAR Perluas Pencarian Korban Kapal Tunu di Selat Bali

Prabowo Resmikan Sejumlah Fasilitas Kesehatan dan KEK Sanur Bali

Prof Dr I Nyoman Sukerna Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Kajian Budaya Bali ISI Surakarta

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Kapolri Apresiasi Komitmen Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders Wujudkan Mudik-Balik Idulfitri Lancar Berkeselamatan

Pastikan Arus Balik Aman, Kapolri dan Para Stakeholder Operasi Ketupat Resmikan Pelaksanaan One Way Nasional di KM 414 Kalikangkung

Covid-19 Naik, Mal di Solo Belum Batasi Jam Operasional

Perpanjang PSBB Masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta Batasi Jam Operasional Transportasi Umum

Libur Nataru, Mal dan Objek Wisata Wajib Batasi Jam Operasional

Corona Belum Reda, Batasan Jam Operasional Hotel, Mall, Pasar dan Tempat Hiburan Diperpanjang

Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman dengan Harga Terjangkau

Petani Keluhkan Impor Bawang Putih, Jokowi Langsung Telepon Mendag

Juli, Harga Bahan Pokok Nasional Relatif Stabil

Berita Lainnya