Pend & Budaya

Tiga Patung Warisan Budaya Nusantara Hasil Selundupan Miliaran Rupiah Dikembalikan ke Indonesia

Pend & Budaya

28 Juli 2021 11:34 WIB

Patung Siwa yang diselundupkan ke luar negeri akan dikembalikan ke Indonesia. (Foto:instagram/@ budayasaya).

Solotrust.com - Banyaknya peninggalan budaya berupa benda di Nusantara membuat sebagian orang yang tidak bertanggung jawab ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjual maupun melarikan barang-barang tersebut ke luar negeri.

Namun kabar gembira datang dari New York Amerika Serikat. Sebagaimana dilansir dari akun instagram @budayasaya pada Rabu (28/7/2021), menuliskan bahwa pada hari Selasa (27/7/2021) waktu setempat, Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Cyrus Vance Jr, mengumumkan pengembalian tiga barang antik berbentuk patung kepada masyarakat Indonesia dalam acara repatriasi.



Pada kesempatan itu hadir Konsul Jenderal RI, Dr Arifi Saiman , Ma dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Erick Rossenblatt.

"Tiga patung yang dikembalikan tersebut adalah patung Dewa Siwa (ukuran 6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp.186,3 juta, patung Dewi Parwati (ukuran 5,5x4,5x7,5) inci bernilai sekitar Rp.467,8 juta dan patung Dewa Ganesha (ukuran 3x2, 5x4,5 inci) bernilai sekitar Rp.596,8 juta. Total nilai ketiga patung tersebut sekitar Rp.1,25 Miliar," tulis unggahan akun Instagram @budayasaya.

Hasil ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Kebudayaan yang telah lama menjalin kerjasama dengan Kepolisian RI untuk memanfaatkan jaringan interpol memburu barang-barang antik yang dilarikan ke luar negeri.

Sementara itu Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia Hilmar Farid menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengembalian serta penyelidikan terhadap ketiga patung serta artefak milik Indonesia.

"Tiga patung itu adalah Obyek Diduga Cagar Budaya atau ODCB mengikuti ketentuan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya, " terang Hilmar Farid sebagaimana tertera dalam caption akun Instagram @budayasaya.

Hilmar Farid juga menambahkan jika ODCB tidak bisa dibawa ke luar negeri namun masih banyak orang yang berusaha menyelundupkannya ke luar negeri. Hilmar juga sangat bersyukur bahwasannya pelaku penyelundupan dan diringkus serta benda hasil curiannya bisa dikembalikan ke Indonesia.(dd)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya