SOLO,solotrust.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan perizinan pembukaan pusat perbelanjaan / mal di Kota Solo sampai saat ini masih diusahakan. Hal ini ia sampaikan seusai Upacara Peringatan HUT Ke-76 RI di Balaikota Solo, Selasa (17/8).
Gibran mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan solusi bagi pengusaha mal di Kota Solo dan sedang mempersiapkan Surat Edaran (SE) terbaru.
“Ini SE (surat edaran) belum saya tanda tangani. Nanti ya tunggu dulu. Kami usahakan,” ujar Gibran.
Gibran mengaku surat edaran yang berlaku saat ini masih surat edaran yang lama. Hal ini dikarenakan surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Solo harus berdasarkan Instruksi Menteri (Inmen).
Lebih lanjut, Gibran menegaskan Pemkot Solo hanya mengikuti dan melaksanakan Inmen dari pusat.
“Ya kalau inmennya seperti itu ya mau gimana lagi,” pungkas Gibran. (gede)
(zend)