JAKARTA, solotrust.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap semua Indonesia bakal tetap dilanjutkan sebagai upaya pemerintah buat mengendalikan pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi (Menko Marves) mengatakan penerapan PPKM bakal dievaluasi bersama cara berkala.
“Pemerintah menegaskan bakal tetap memberlakukan PPKM Level ini terhadap semua wilayah Jawa–Bali, & nanti aku kira termasuk [Menko Perekonomian] Pak Airlangga menyampaikan terhadap luar Jawa–Bali bakal sama. [Juga] melakukan evaluasi setiap minggu agak menekan kasus konfirmasi & tak mengulang kejadian (lonjakan kasus) yg sama terhadap kemudian hari,” kata Luhut dalam keterangan pers virtual Senin (13/9).
Lebih lanjut Luhut mengatakan PPKM merupakan instrument buat memonitor situasi pandemi buat penerapan kebijakan pengendalian yg tepat seperti bersama situasi masing-masing daerah.
“Jadi PPKM ini merupakan alat kami buat memonitor ini, dikarenakan kalau dilepas, tak dikendalikan terus, mampu nanti ada gelombang berikutnya. Kita telah lihat pengalaman terhadap bermacam-macam banyak negara, jadi kami tak ingin mengulangi kesalahan yg dilakukan bermacam-macam negara lain,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan tetap banyak ditemukan pelanggaran yg mampu memicu lonjakan kasus terkonfirmasi.
“Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yg cukup masif utamanya terjadi beberapa lokasi wisata layaknya Pantai Pangandaran yg dipenuhi pengunjung terhadap Bandung Raya, Tasikmalaya, & Jabodetabek, agak berpotensi buat terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Hal tersebut diperparah dikarenakan lemahnya protokol kesehatan yg diterapkan,” terangnya.
Pelanggaran ketentuan PPKM termasuk kelihatan terhadap tingginya tingkat okupansi hotel, bahkan melebihi kapasitas yg ditetapkan pemerintah. Oleh dikarenakan itu, Luhut mendorong pemerintah daerah buat kian menaikkan pengawasannya termasuk mengambil tindakan tegas.
“Tingkat okupansi hotel terhadap kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh, perihal ini berlawanan bersama ketentuan–ketentuan yg mengatur tentang kapasitas hotel yg diperbolehkan. Untuk perihal itu pemerintah pusat tetap mendorong agar pemerintah daerah memahami & mengawasi kondisi ini & melakukan tindakan tegas terhadap segenap bentuk pengabaian peraturan PPKM ini,” ujarnya.
Pemerintah tengah memulai persiapan pandemi menuju endemi bersama menerapkan 3 strategi, yakni percepatan vaksinasi, peningkatan 3T (testing, tracing, & treatment), serta penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, & mencuci tangan) yg didukung bersama implementasi PeduliLindungi.
“Ada 3 kunci utama buat kami mampu hidup bersama COVID-19. Pertama merupakan cakupan vaksinasi yg tinggi terutama buat kelompok yg rentan layaknya lansia. Kedua merupakan penerapan 3T termasuk penanganan isoter [isolasi terpusat] optimal. Ketiga merupakan kepatuhan protokol kesehatan yg tinggi meliputi 3M [dan] implementasi skrining PeduliLindungi,” pungkasnya.
(zend)