SOLO, solotrust.com - Perkembangan teknologi yang semakin pesat membawa dampak yang sangat pesat bagi segala aspek kehidupan. Tak terkecuali perubahan pola ekonomi dari ekonomi konvensional menjadi ekonomi digital.
Besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia membawa pengaruh besar bagi perilaku pasar.
“Indonesia terus mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam sektor pengembangan ekonomi digital, bahkan diproyeksikan akan menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara di tahun 2025 dengan kontribusi ekonomi Rp1736 triliun,” ungkap Staff Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto, dalam webinar Jateng Digital Conference 2021 yang diadakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng, Rabu(29/9).
Ryan mengungkapkan saat ini pemerintah terus membangun infrastruktur digital untuk menopang pengembangan ekonomi digital. Menurutnya hal ini tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat, namun akan berkelanjutan secara terus menerus dan membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Pembangunan infrastruktur digital diperlukan waktu lama, dan butuh nilai investasi yang besar, jadi ini adalah pekerjaan besar yang sifat nya multi years dari waktu ke waktu terus dibangun pemerintah supaya jalur konektivitas menyebar secara merata di seluruh tanah air,”ujar Ryan.
Selain itu Ryan mengungkapkan pemerintah tengah menggodog undang-undang untuk melindungi keamanan data pribadi yang melindungi pelaku ekonomi digital.
”Pemerintah sedang berusaha mengeluarkan sebuah produk perundang undangan yang bisa melindungi data pribadi orang per orang sehingga kita lebih merasa aman ketika melakukan transaksi keuangan melalui kanal digital,” ungkapnya.
Pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia dibuktikan dengan banyak bermunculannya start up di Indonesia. Diketahui dari data OJK, Indonesia kini memiliki 2100 start up,dengan 4 diantaranya berstatus unicorn dengan nilai valuasi mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp14 triliun dan 1 start up decacorn dengan nilai valuasi mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp140 triliun,
“Besarnya potensi digital telah mendorong start up masuk di sektor kesehatan, pertanian, pendidikan, dan bahkan sektor keuangan sendiri, yang semua itu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha itu sendiri sebagai penyedia produk usaha atau jasa dan kepada konsumen sebagai pengguna produk untuk memperoleh produk layanan digital sesuai kebutuhan masyarakat,” tukas Ryan.
Berdasarkan data OJK 175 juta penduduk Indonesia atau 65,3% jumlah penduduk telah melek internet. Sementara itu hingga tahun 2020 terdapat 129 juta penduduk Indonesia telah menggunakan produk layanan Ecommerce dengan nilai total Rp 266 triliun. (imam)
(zend)