SOLO, solotrust.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengharap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat mengantisipasi dinamika eksternal dengan menjaga keberlangsungan fiscal dan fiscal buffer yang bertumpu pada optimalisasi kemandirian keuangan daerah.
Gibran juga menjelaskan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 disiapkan untuk menyambut kenormalan baru pasca pandemic yang terlihat pada optimism pertumbuhan sektor.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 disiapkan untuk menjawab proses menuju kenormalan baru pasca pandemi salah satunya memanfaatkan momentum balik atas optimisme proyeksi pertumbuhan sektor,” ujar Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta pada Senin (25/10).
Gibran berpesan bahwa optimalisasi kemandirian keuangan daerah menjadi kunci dan jawaban ditengah ketidakpastian dana transfer yang akan diterima daerah.
“Optimalisasi terhadap kemandirian keuangan daerah menjadi kunci dan jawaban ditengah ketidakpastian dana transfer yang menunjukkan tren yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Optimisme terhadap kemandirian keuangan daerah yang tercermin atas rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah, memberikan signal yang positif seiring dengan pertumbuhan sektor,” paparnya.
Gibran meyakini bahwa tercapainya herd immunity Kota Solo menjadi tanda yang baik bagi pertumbuhan sektor untuk mengurangi beban pendanaan penanganan Covid-19.
“Dengan rasio herd imunity Kota Solo sudah mencapai 91,55% diharapkan menjadi signal atas recovery sektor lain untuk umbuh dan mengurangi beban pendanaan penanganan Covid-19 dan dapat diarahkan untuk sektor basis yang ujungnya mampu meningkatkan kebangkitan ekonomi Kota Solo dan daya beli masyarakat Kota Solo,” katanya.
Gibran juga menjelaskan arah kebijakan fiscal APBD Tahun Anggaran 2022 akan difokuskan pada optimalisasi kemandirian keuangan daerah, pemernuhan belanja wajib, mengikat dan prioritas, sinkronisasi kebijakan penanganan Covid-19 dan belanja operasi yang terukur serta efisiensi.
Diketahui bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang meliputi PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun daerah mencapai angka dua triliun rupiah. (cahyarani)
(zend)