Hard News

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kota Solo Rp2 Triliun

Jateng & DIY

25 Oktober 2021 16:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Solo bersama Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo di Graha Paripurna, Senin (25/10) (Foto: Dok. solotrust.com/paramitha)

SOLO, solotrust.com – DPRD Kota Solo gelar Rapat Paripurna yang dihadiri Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa di Graha Paripurna, Senin (25/10).

Rapat yang dihadiri oleh 38 orang anggota dewan tersebut membahas mengenai APBD Kota Solo Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik dengan agenda Nota Penjelasan Wali Kota.



Gibran menyebut, Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 disiapkan untuk kondisi pasca pandemi Covid-19.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 disiapkan untuk menjawab proses menuju kenormalan baru pasca pandemi, salah satunya dengan memanfaatkan momentum balik atas optimisme pertumbuhan sektor,” ucapnya.

Gibran menyampaikan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.239.295.961.790.

Belanja Daerah sebanyak Rp2 triliun tersebut akan terdistribusi ke dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Belanja Operasi sebesar Rp1 triliun terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.

Kemudian sebesar Rp351 miliar digunakan untuk Belanja Modal yang terdiri dari Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.

Sementara itu, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp40 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp0.

Gibran juga menjelaskan terdapat defisit belanja daerah sebesar Rp103.676.000.000, yang selanjutnya ditutup dengan pembiayaan netto. (paramitha)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya