Hard News

Polisi Bekuk 9 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan Laptop, 3 di antaranya Penadah

Hukum dan Kriminal

4 November 2021 12:31 WIB

Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengamankan para pelaku pencurian

BOYOLALI, solotrust.com - Sebanyak sembilan tersangka pelaku pencurian dibekuk Satreskrim Polres Boyolali dalam Operasi Singkat Jaran Candi selama 20 hari, mulai 11 hingga 30 Oktober 2021 di wilayah hukum kabupaten setempat.

Kabag Ops Polres Boyolali, Kompol Budiarto, mengatakan dari sembilan tersangka terdapat enam pelaku dan tiga orang penadah. Sementara barang bukti diamankan berupa tiga unit sepeda motor dan 16 laptop merek Dell seri Chromebook 3100 warna hitam.



“Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Singkat Jaran Candi selama 20 hari di wilayah Boyolali. Ada sembilan tersangka yang kita amankan, tiga di antaranya bagian penadah,” kata Kompol Budiarto kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Kamis (04/11/2021).

Sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa pencurian laptop di SDN 1 Gilirejo, Kecamatan Wonosamudro, Boyolali. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti tim Resmob Satreskrim.

“Peristiwa terjadi pada 22 Oktober 2021 sekitar pukul 06.45 WIB di sekolah tersebut. Petugas langsung bergerak ke lokasi,” kata Kabag Ops Polres Boyolali.

Modus operandinya, tersangka Tatang Sontani alias Bin Kawiyadi masuk ke dalam ruangan guru SDN 1 Gilirejo dengan cara mencongkel jendela sekolah. Aksi itu dilakukan menggunakan dua obeng yang telah disiapkan tersangka.

“Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Mereka berhasil menggasak 16 laptop,” ungkap Kompol Budiarto.

Selain mengamankan tersangka Tatang Sontani, petugas juga mengamankan spesialis pencurian sepeda motor di tempat berbeda di wilayah Boyolali. Di Wonosegoro, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha, Ngemplak satu unit sepeda motor jenis Honda, Mojosongo satu unit sepeda motor Yamaha, Selo satu unit sepeda motor Honda, dan Cepogo satu unit MTB merek Element.

“Masing masing tersangka pencurian sepeda motor berinisial, JW, YSY, NH dan SN, EN, EP, ” urai Kabag Ops Polres Boyolali.

Modusnya, para pelaku melakukan pencurian dengan sasaran kendaraan tak dikunci setang. Jika situasi dirasa aman, mereka mendorong motor incarannya. Setelah aman dari warga, motor curian itu pun dinyalakan mesinnya.

“Mereka sangat mahir, pertama mencari sepeda motor yang tidak dikunci lalu didorong. Setelah terlihat aman, lalu dinyalakan mesinnya. Setelah nyala mesinnya, langsung dibawa kabur,” terang Kompol Budiarto.

Disebutkan, ada tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian ini. Atas perbuatannya, para pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Incar Mobil Modus Ban Bocor, 6 Pelaku Kriminal Dibekuk Polisi

Kuasa Hukum Beberkan Korban Pencurian CD Milik Ibu-ibu di Desa Banyusri Wonosegoro

Kasus Pencurian CD di Boyolali, Emak-emak Datangi Mapolres

Pencurian Helm di Toko Buku Boyolali Terekam CCTV

Curi Sepeda Motor, Penjual Bakso Keliling Masuk Bui

Sialnya Komplotan Pencuri Amatir, Gasak 56 iPhone Berakhir di Bui

Pemilik Rental Kendaraan di Boyolali Tertipu, 7 Motor Dibawa Kabur Tetangga

Truk Pengangkut Sepeda Motor Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Tiba di Solo

Ngeri! Pengendara Sepeda Motor Nyaris Kehilangan Nyawa Diterjang Kereta Api

Luar Biasa! Pengemudi Motor Ini Adang Laju Bus Lawan Arah

Motor Dirampas Debt Collector, Pengemudi Ojol Terseret Pertahankan Kendaraannya

Asyik Karaoke, Pencuri Sepeda Motor di Andong Boyolali Dibekuk Polisi

ASUS TUF A15: Laptop Gaming Favorit dengan Diskon Besar di Promo 11.11 Blibli

Layar Laptop Bikin Pusing sedangkan HP Tidak, Ini Alasannya

Tas Laptop Canggih Antarkan Mahasiswa UNS Raih Penghargaan di Thailand

Angka Kriminalitas dan Laka Lantas 2024 Menurun 4%, Polres Boyolali Catat Penyelesaian Kasus 88%

Asyik Judi Remi, 10 Pria Dikasut Polisi, Hukuman 10 Tahun Menanti

Warga Jemowo Laporkan H ke Polres Boyolali, Soal Pengurusan Sertifikat Tanah

Jelang Pelantikan Presiden, Polres Boyolali Gelar Operasi Zebra Candi 14 Sampai 27 Oktober 2024

Polres Boyolali Gelar Operasi Candi 2023, Ini Sasarannya

Ops Patuh Candi Selama 14 Hari, Kapolres Boyolali Imbau Pengendara Taat Berlalulintas

Berita Lainnya