KLATEN, solotrust.com – Menjelang malam pergantian tahun baru 2022, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menutup beberapa fasilitas umum, seperti Alun-alun Klaten serta tempat wisata Taman Kota Lampion dan Hutan Kota Gergunung.
Kebijakan ini termasuk dalam Instruksi Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022.
Poin penting dalam instruksi itu, antara lain mengaktifkan fungsi Satgas Covid-19 di semua jenjang, penggunaan masker dua lapis dan protokol kesehatan, perayaan Natal dilakukan secara sederhana dengan kapasitas tidak lebih dari 50 persen, penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata, serta penutupan fasilitas umum dan larangan arak-arakan di malam tahun baru.
Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono, mengatakan jajarannya akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga malam tahun baru, serta perayaan Natal bisa berjalan aman dan tertib.
“Mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 Alun-Alun Kota Klaten akan kami tutup. Tidak hanya itu, untuk fasilitas umum yang dimungkinkan munculnya kerumunan seperti Taman Kota Lampion dan Hutan Kota Gergunung juga ditutup, termasuk fasilitas umum yang tersebar di kecamatan. Kebijakan ini untuk diketahui dan dipahami masyarakat agar tidak ada kerumunan di malam pergantian tahun baru,” bebernya, dilansir dari laman resmi pemerintah Kabupaten Klaten, klatenkab.go.id, Selasa (21/12/2021).
Supriyono berharap, masyarakat agar menikmati malam pergantian tahun baru di rumah saja dan dilakukan secara sederhana.
“Dinas Perhubungan akan menerjunkan seratus personel untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Klaten dibantu aparat lain, seperti TNI, Polri, dan Satpol, termasuk jajaran keamanan terkait. Malam tahun baru tidak boleh ada kerumunan dan arak-arakan. Rayakan tahun baru di rumah saja dan saya kira itu lebih baik untuk lebih menjaga keakraban dan kedekatan dalam keluarga,” tukasnya. (athala)
(and_)