SOLO, solotrust.com – Badan Pusat Statistik mengungkapkan okupansi atau Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Solo pada November 2021 tercatat 54,44 persen.
"Secara keseluruhan mengalami kenaikan 2,51 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 51,93 persen. Kenaikan TPK yang cukup signifikan terjadi pada klasifikasi hotel bintang 4+ yang naik 5,21 poin," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo Totok Tavirijanto, Senin (3/1).
TPK tertinggi tercatat 67,56 persen terjadi pada hotel bintang 4+, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai angka 31,16 persen. Jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada November 2021 secara rata-rata naik 15,74 poin.
"Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada November 2021 mencapai 1,35 hari atau mengalami penurunan 0,03 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 1,38 hari," paparnya.
Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang yang terlama terjadi pada hotel bintang 4+ yaitu 1,51 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap yang terendah terjadi pada hotel bintang 1, yaitu 1,12 hari.
Diketahui, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang pada November 2021 mencapai 1,90 hari atau mengalami penurunan 0,21 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,11 hari.
Rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi terjadi pada hotel bintang 2 yang mencapai 2,00 hari dan terendah pada hotel bintang 3, yaitu 1,83 hari.
Sementara rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang pada November 2021 mencapai 1,35 hari atau mengalami penurunan 0,03 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 1,38 hari.
Rata-rata lama menginap tamu domestik terlama terjadi di hotel bintang 4+ yaitu 1,50 hari dan yang terendah terjadi di hotel bintang 1 selama 1,12 hari. (rum)
(zend)