Hard News

Klaim BPJamsostek Kanca Solo Capai Rp 444 Miliar pada 2021

Jateng & DIY

31 Januari 2022 11:03 WIB

Ilustrasi BPJamsostek

SOLO, solotrust.com - Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Solo Hasan Fahmi mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK Cabang Solo secara konsolidasi mencapai 55.968 kasus dengan nominal Rp 444.777.738.287.

"Kenaikan yang signifikan terjadi pada kasus klaim Jaminan Kematian (JKM). Pada 2020 terdapat 534 kasus klaim JKM dengan nominal pembayaran Rp21.019.000.000,- yang meningkat pada 2021 menjadi 2.336 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp 67.211.000.000," terang Hasan Fahmi dalam keterangan pers, Rabu (26/1).



Untuk Jaminan Pensiun (JP) pada 2020 tercatat berjumlah 6.780 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp5.855.634.601. Namun pada 2021, JP meningkat menjadi 11.893 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp 10.604.975.103.

Kemudian untuk jumlah kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada tahun 2020 sebanyak 6.833 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp21.976.204.364. Adapun jumlah klaim JKK pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 6.620 kasus klaim pada 2021, namun jumlah nominal pembayaran meningkat menjadi Rp 24.283.574.194

”Untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami penurunan jumlah kasus klaim, dari 41.210 kasus klaim di tahun 2020 dengan nominal pembayaran Rp376.410.072.850,- menjadi 35.117 kasus klaim di tahun 2021 dengan nominal pembayaran Rp342.678.188.990, tambah Fahmi.

Untuk kenyamanan dan kemudahan layanan klaim bagi peserta klaim JHT dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Solo juga menyiapkan layanan Lapak Asik dan aplikasi JMO yg bisa diakses secara online di manapun peserta berada.

Bagi peserta yg mengalami kecelakaan kerja dapat memanfaatkan RS PLKK yang tersedia sebanyak 42 RS tanpa harus mengeluarkan biaya, semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengetahui Saldo JHT Jamsostek setiap saat melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) langsung dari HP peserta. (rum)

(zend)