Solotrust.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi bakal memperkenalkan seragam baru personel Satuan Pengamanan (Satpam) pada 2 Februari 2022 mendatang. Seragam anyar ini nantinya dikenalkan berbarengan perayaan hari ulang tahun (HUT) satpam.
Merangkum berbagai sumber, seragam baru satpam akan dikenakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2/2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi.
Adapun proses transisi seragam baru satpam juga akan dilakukan dalam kurun waktu setahun setelah Perpol direvisi.
Sebagaimana diketahui, seragam satpam saat ini merupakan perubahan dari sebelumnya yang berwarna biru tua. Terkini, Polri tengah memproses perubahan warna seragam itu.
Polri menilai warna seragam satpam saat ini mirip dengan pakaian dinas personel Korps Bhayangkara, sehingga cukup membingungkan. Masyarakat jadi sulit membedakan antara petugas kepolisian dengan satpam.
Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas sehingga diperlukan identitas tersendiri.
Adapun penyesuaian seragam satpam saat ini dituangkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Mengacu beleid Perpol tersebut, terdapat sejumlah penyesuai baru bagi anggota satpam. Salah satunya, anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.
Lantas, apa sih makna warna krem itu sendiri sehingga dipilih untuk seragam satpam? Krem dikategorikan sebagai warna netral, sehingga cocok dikombinasikan dengan warna apa saja.
Warna krem atau beige juga menampilkan kesan menenangkan, tidak agresif.
Persepsi psikologis warna krem sangat sulit dan ambigu. Pada satu sisi, krem dianggap sebagai warna stagnasi karena tidak memiliki warna emosional yang jelas. Kendati demikian, pada saat bersamaan, itu agak rumit, menenangkan, dan memiliki energi hangat. (and)
(and_)