Hard News

Mensesneg: Presiden Minta Aturan JHT Disederhanakan

Sosial dan Politik

22 Februari 2022 11:42 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan persnya, Senin (21/2), menyebut Presiden Jokowi minta jajarannya menyederhanakan aturan Jaminan Hari Tua (JHT). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI)

 

JAKARTA, solotrust.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap aspirasi masyarakat terkait diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).



“Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam tayangan video di kanal Youtub Sekretariat Kabinet RI, Senin (21/2).

Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartanto dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT tersebut.

 “Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” tuturnya.

Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.

“Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” tandas Pratikno.

 



(zend)