SOLO, solotrust.com - Dalam upaya mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak dalam waktu dekat ini. Salah satu tugasnya yakni mengawasi setiap pengunjung atau wisatawan yang menginap di hotel.
Rencana tersebut tak lepas dari terungkapnya kasus penyekapan anak berusia empat tahun di sebuah hotel di kawasan Banjarsari, Solo. Lemahnya pengawasan digadang-gadang menjadi penyebab terjadinya penganiayaan terhadap seorang bocah tersebut beberapa waktu lalu.
"Kita akan membentuk Satgas Perlindungan Anak di tingkat masyarakat di hotel-hotel. Jadi nanti bisa melibatkan karyawan di hotel itu, paling tidak bisa memonitor siapa saja yang menginap di hotel itu," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Senin (5/3/2018).
Dengan demikian, ada keterlibatan antara masyarakat dengan para pendatang. Tujuannya, agar pengelola hotel dan penginapan tahu siapa saja yang berkunjung atau menginap dalam suatu waktu. Terlebih tak semua hotel mencatat semua kunjungan oleh anak kecil.
"Nanti biar dikoordinasikan dengan hotel-hotel. Atau bisa kita buatkan Perwali (Peraturan Wali Kota) agar ada payung hukumnya," tegas Rudy, panggilan akrabnya.
Baca juga : Pemkot Surakarta Beri Penghargaan Saksi Pelapor Kekerasan Terhadap Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta, Widdi Srihanto menambahkan, pihaknya akan segera mengumpulkan beberapa stakeholder seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo untuk membahas masalah teknis peruntukan satgas tersebut. Nantinya, pertemuan akan membahas secara rinci soal teknis, termasuk soal kepastian payung hukum yang mengatur.
"Setiap hotel di Kota Solo memang harus ada pengawasan khusus. Agar tidak terulang lagi kekerasan terhadap anak. Mungkin satgas ini akan jadi pionir, karena di daerah lain belum ada," jelas Widdi. (vin)
(way)