Hard News

Dispertan KPP Solo Siapkan 70 Petugas Pantau Hewan Kurban dan Masjid Menjelang hingga Pasca Iduladha

Jateng & DIY

15 Juni 2022 12:10 WIB

Petugas Dispertan KPP saat monitoring di Pasar Kambing Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo akan menerjunkan sebanyak 70-an petugas untuk melakukan monitoring hewan kurban.

Monitoring itu dilakukan untuk para pedagang dan penggelola-penggelola masjid. Waktunya akan dilaksanakan seminggu jelang Iduladha hingga hari Tasyrik atau yang biasanya jatuh di hari ke-10 Dzulhijah.



"Dibentuk tim dari kita sebanyak 60-70 orang untuk melaksanakan pemeriksaaan hewan kurban menjelang, saat, atau pun sesudah melaksanakan kurban," kata Kepala Dispertan KPP Solo, Eko Nugroho saat ditemui Solotrust.com, Senin (16/6) sore.

Diungkapkan Eko, mengacu pada data 2021 lalu, di Solo terdapat sebanyak 34 titik lokasi pedagang hewan kurban. Nah, pedagang-pedagang ini yang nantinya akan terus dipantau dan diberikan sosialisasi.

"Tahun lalu tempat penjualan ada 34 lokasi. Tim bekerja mengawal beberapa hari sebelum kurban itu, sudah mulai bertugas untuk memulai monitoring pedagang-pedagang dari luar," papar Eko.

Sementara untuk masjid, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi sebelum menerjunkan tim khusus ini. Dua kecamatan yakni Banjarsari dan Laweyan telah diberi pembekalan hingga Selasa (14/6) ini.

"Saat ini kita sedang sosialisasi pada takmir masjid diseluruh Kota Solo. Dibagi menjadi dua tahap, pagi hari tadi (Selasa 16/6)sudah dimulai di dua Kecamatan Banjarsari dan Laweyan," lanjutnya.

Teknisnya, tim itu akan melakukan pengandangan khusus hewan yang terjangkit PMK. Hewan itu mesti dikembalikan, ditukar, atau dapat disembelih dengan syarat-syarat khusus; baik pemotongan maupun pengolahan.

"Apabila positif nanti disendirikan dan menghubungi panitia apakah nanti akan bersedia untuk mengembalikan kemudian ditukar dengan ternak yang sehat atau kalau memang tidak ya dipotong dengan secara potongan syarat khusus," ujarnya.

"Jadi kalau ada, harus ada perebusan di bagian kepala ekor jeroan baru bisa diedarkan ke masyarakat. Perebusan 30 menit," tambah Eko.

Lebih detail, aturan pasti soal hewan kurban PMK, Dispertan KPP Solo akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) menyusul SE Menteri Pertanian (Mentan) Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tertanggal 18 Mei 2022.

Serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertanggal 31 Mei 2022.

"Belum ditandatangani bapak Wali Kota secara teknis. Baru proses nanti dengan SE itu ke seluruh masyarakat Kota Solo sebagai dasar untuk melaksanakan Iduladha," ungkapnya.

PMK menjadi perhatian khusus bagi Dispertan Solo. Terlebih wabah ini mulai merata di beberapa daerah. Di Solo, hingga Selasa (14/6) sudah ada 7 kasus PMK di dua daerah, yakni Banyuanyar, Banjarsari; dan Mojosongo, Jebres. Pertama kali kasus itu dikonfirmasi di Banyuanyar Senin (6/6) pekan lalu. Hewan itu didatangkan dari Sragen.

Dikatakan, 7 kasus itu menjangkit hewan sapi dan belum ada kasus untuk hewan kambing. Dokter Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jagalan, Abdul Aziz mengatakan, 7 sapi itu kini tengah dalam pemantauan. Estimasi pulih diperkirakan dalam kurun waktu dua minggu.

"Kemarin kebetulan mendatangkan sapi dari Sragen, sapinya tertular," bebernya.

"Yang sudah terjangkit kita lakukan pengobatan, dilakukan isolasi kandang, dan kita pantau terus tiga hari sekali kita kunjungan ke sana, dan kita lakukan penyemprotan disinfektan sampai sembuh," imbuh Aziz.

Di kesempatan yang sama, Eko menambahkan, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mendatangkan hewan dari luar kota. Namun Eko meminta masyarakat tak cemas, sebab, wabah ini tidak menular ke manusia.

"Ya kami harapkan kalau memang mendatangkan sapi dari luar harus hati-hati bisa melihat apakah ternak yang dicurigai PMK atau tidak, sudah mengikuti sosialisasi sehingga masyarakat tahu, masyarakat bisa memilih sapi dari luar masuk ke Solo harus sehat," harapnya.

"Tidak perlu resah, karena PMK tidak bersifat zoonis dan kalau dengan kondisi ringan masih bisa digunakan," pungkasnya. (dks)

(zend)