DEMAK, solotrust.com - Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, selesai melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi penegakan hukum lalu lintas ini, sebanyak 1.710 pelanggaran berhasil ditindak.
Kasatlantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz mengatakan, terjadi penurunan jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2025. Jika tahun sebelumnya jumlah pelanggar mencapai 1.800 pengendara, kali ini turun jadi 1.710. Adapun dari jumlah itu, sebanyak 607 pengendara mendapatkan teguran, sementara 1.103 disanksi tilang.
"Jumlah kecelakaan masih sama dengan tahun kemarin, yakni sebanyak 14 kejadian," katanya.
Data menunjukkan, melawan arus menjadi jenis pelanggaran terbanyak dengan 705 kasus. Selanjutnya, berkendara di bawah umur 132 kasus, penggunaan helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) 99 kasus, Nomor polisi (Nopol) tidak sesuai ketentuan 96 kasus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi 35 kasus. Selain itu, tercatat dua kasus boncengan lebih dari satu orang dan satu kasus melanggar traffic light. Sementara pelanggar roda empat, penggunaan nopol tidak sesuai ketentuan dan tak menggunakan sabuk pengaman menjadi masalah utama.
Dalam Operasi Patuh Candi, Polres Demak secara tegas menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, di antaranya pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi masih di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil tak menggunakan sabuk pengaman.
Ada pula pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, dan pengemudi melebihi batas kecepatan. AKP Thoriq Aziz mengungkapkan, karyawan dan pelajar mendominasi daftar pelanggar selama Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Demak. Hal ini menjadi sorotan penting bagi upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dia berharap, berakhirnya Operasi Patuh tidak serta merta menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.
"Diharapkan masyarakat tidak menurunkan kedisiplinan, tetap patuh, tetap sopan santun berlalu lintas sehingga terwujudnya kamseltibcarlantas," pungkas AKP Thoriq Aziz. (Sigit Aulia Firdaus)
(and_)