Ekonomi & Bisnis

Asyik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juli

Ekonomi & Bisnis

29 Juni 2022 13:53 WIB

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli ini.

“Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada Bulan Juli 2022,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Selasa (28/06/2022) secara virtual, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.



Menkeu menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat, serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan, pemberian gaji ke-13 tahun 2022 adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Dalam hal ini melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apa pun risikonya.

Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orangtua.

“Kita mengharapkan dengan adanya tunjangan hari raya dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat. Khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh para orangtua,” paparnya.

Adapun untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022 pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun. Sementara perinciannya adalah sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memerhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sri Mulyani.

(and_)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pegawai Non-PNS Ikut Kecipratan Gaji ke-13

Pemkot Pangkas Anggaran dan Gaji Ke-13 ASN Untuk Atasi Covid-19

Beda dari Tahun Sebelumnya, Ini Rincian THR dan Gaji ke-13

Kabar Gembira! Jokowi Teken PP THR dan Gaji ke-13

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

PSI Boyolali Laporkan 2 ASN ke Bawaslu

Jelang Pilkada, Bawaslu Karanganyar Soroti Netralitas ASN dan TNI-Polri

Supriyono Wakil Jateng Bawa Madrasah Raih ASN Award 2023 Kategori Guru Inklusi Terbaik

Terungkap, Ini Identitas Pemuda Pembawa Bahan Peledak di Jogja

Taspen dan BRI Ajak Pensiunan Berwirausaha

Tahun Depan, Gaji Pokok Aparatur Negara dan Pensiunan Naik 5%

Pensiunan Bisa Ajukan Pencabutan NPWP, Begini Caranya

Kabar gembira! Tunjangan Khusus Guru Madrasah Wilayah 3T segera Cair

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Cair, Lebih Rp5 Miliar Tunjangan Profesi Guru Satuan Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Pesantren

Lomba Seni Lukis Mural Hari Kemerdekaan, Kurangi Corat Coret Fasilitas Umum

Hebat! Limbah Darah Sapi Disulap Jadi Pupuk Organik Cair oleh Siswa SMK di Padang

Tunjangan Insentif bagi Guru Madrasah Bukan PNS Cair Juni 2022

PLN Beri Potongan Tarif Listrik untuk 97% Pelanggan Rumah Tangga

Anggaran IKN Era Prabowo Masih Misterius, Sri Mulyani: Harap Bersabar

Resep Indonesia Bisa Terhindar dari Middle Income Trap Menurut Sri Mulyani

Bupati Klaten, Sri Mulyani Raih Gelar Magister di UNIBA

Menkeu Minta Ganjar Bimbing Warga Penerima Ganti Untung Tol Solo-Jogja Tak Latah Beli Mobil

Tak Disetujui, Gibran Kekeh Ingin Bangun Tol Lingkar Selatan

Berita Lainnya