Hard News

Gandeng Siswa SMA, Disperindag Jateng Gencarkan Bahaya Rokok Ilegal Lewat Medsos

Sosial dan Politik

20 Juli 2022 12:53 WIB

Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo bersama Bea Cukai dan SMA Negeri 1 Pemalang sosialisasikan bahaya rokok ilegal, Selasa (19/7). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com – Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah merangkul pelajar SMA untuk turut menyosialisasikan bahaya peredaran rokok illegal melalui media sosial (medsos). Sebab melalui medsos dinilai mampu mencegah peredaran rokok illegal terlebih di kalangan anak muda.

Disperindag bersama Bea Cukai wilayah Pemalang menggelar sosialisasi pada 100 pelajar SMA Negeri 1 Pemalang. Kegiatan tersbeu mengarah bahaya rokok ilegal serta sosialisasi peran bea cukai di dalam rokok legal.



Menurut penuturan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arief Sambodo, tingginya kandungan tar dan nikotin di dalam rokok ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Dirinya menjelaskan tingkat bahayanya dapat mengancam kesehatan, terutama di paru-paru manusia. Hal itu dikarenakan tembakau sebagai bahan bakunya tidak melalui uji laboratorium.

Beda halnya dengan rokok legal. Meskipun merokok memang tidak dianjurkan, namun kandungan tar dan nikotinnya telah dianggap memiliki resiko lebih rendah dibandingkan dengan rokok ilegal.

"Kegiatan seperti ini akan terus menerus kita lakukan kepada pelajar, mahasiswa dan tokoh masyarakat, mereka yang bisa mencorongkan kebijakan pemerintah, semua akan diupayakan supaya bisa tersampaikan ke masyarakat," ujarnya kepada Solotrust.com, Selasa (19/7).

Dirinya melihat potensi pelajar SMA yang memiliki peran kuat untuk menyebarkan informasi melalui platform digital. Terlebih ditambah dengan kreativitas anak muda dalam membuat konten media sosial.

Ia meyakini pelajar mampu menjadi corong untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya rokok ilegal, minimal di lingkungan terdekatnya.

Di lain pihak, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Wilayah Tegal, Yudi Hendrawan, sosialisasi adalah salah satu bentuk preventif dalam hal community protective. Setiap periodenya, pihaknya telah menjalankan program yang di sebut gempur rokok ilegal.

Program gempur rokok ilegal dilakukan dengan merangkul masyarakat dari berbagai kalangan untuk mencegah peredaran rokok ilegal, salah satu dengan sosialisasi kepada pelajar ini

"Sosialisasi peredaran rokok ilegal ini harus menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat seperti pedagang, dunia pendidikan, bahkan birokrat. Selain dari tugasnya represif kepada penegakkan hukum," pungkasnya. (fj)

(zend)