SUKOHARJO, solotrust.com - Polsek Kartasura mengamankan seorang remaja dari amukan warga di Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (21/8) dini hari.
Dari keterangan tertulis yang diterima Solotrust.com, remaja bernama AR (18) warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali diamankan setelah diduga hendak melakukan klithih.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan kejadian bermula sekra pukul 02.00 WIB saat saksi WD (20) dan BAN (17) yang sedang berkendara. Keduanya melihat pelaku yang melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Kartasura-Sambon, Kecamatan Kartasura sedang senjata berupa dua buah gear dengan tali.
"Karena melihat pelaku mengeluarkan senjata gear, pelaku dikejar oleh saksi. Sesampainya di depan sebuan rumah makan pecel lele sekitar pukul 02.05 WIB, pelaku diteriaki klitih. Sehingga pelaku panik dan loncat dari sepeda motor,” terangnya papar AKBP Wahyu.
Mendengar teriakan saksi, beberapa warga setempat ikut melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat mendapat pukulan hingga mengalami luka sobek di bagian bawah mata kanannya.
”Lalu petugas Polsek Kartasura datang untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kartasura,” katanya.
Saat ini, pelaku masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kartasura. AR terancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (riz)
(zend)