SOLO, solotrust.com - Bea Cukai dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar sosialisasi gempur rokok melalui festival seni rakyat di Gedung Wayang Orang Sriwedari Solo, Senin (29/8) malam.
Sosialisasi ini dikemas dalam pagelaran wayang orang Bon Rojo dengan tajuk Warisan, guna menarik minat masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah ada.
"Sosialisasi peraturan perundang-undangan bea cukai dengan tema gempur rokok ilegal dikemas dengan festival seni rakyat dengan beberapa lakon agar masyarakat tertarik" tegas Ketua Pelaksana Acara dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo, Utami saat ditemui Solotrust.com malam.
Seni rakyat ini menceritakan tentang Sukro seorang pemuda pengangguran yang mencintai wanita bernama melati. Sukro mendapat tantangan oleh ayah Melati untuk membuktikan bahwa dirinya bisa menghidupi Melati.
Sukro meminta warisan peninggalan almarhum ayahnya. Tetapi ibu dan kakaknya tidak memberikan karena warisan itu peninggalan ayahnya yang sangat berarti.
Dan di tengah cerita disisipkan pesan-pesan tentang melawan peredaran rokok ilegal yang disampaikan secara tersirat oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Solo Aries Baroto.
Tak hanya para seniman Bon Rojo, acara ini juga menggandeng Bakar Production.
"Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak melanggar aturan yang sudah ada. Kadang kala kita adakan sosialisasi dengan acara resmi masyarakat tidak tertarik, ketika dikemas dengan acara seperti ini masyarakat menjadi paham bahayanya ketika melanggar seperti apa," lanjutnya.
Festival seni rakyat ini diselenggarakan selama 3 hari di dua tempat berbeda.
Pada hari pertama, Selasa 23 Agustus 2022 di Auditorium Warsito Mangoenkoesoemo RRI dengan menampilkan Gatrabhirawa dan sederet bintang tamu diantaranya Marwoto Yati Pesek dan Ki Ir Warseno Slank M. Si.
Sedangkan pada 29-30 Agustus diselenggarakan di Gedung Wayang Orang Sriwedari. (els/om/ay)
(zend)