Hard News

Diadukan Buang Darah dan Organ Anjing ke Sungai, Pemilik Jagalan di Solo Sebut Tak Lagi Sembelih Anjing

Jateng & DIY

31 Agustus 2022 17:01 WIB

Inspeksi mendadak (Sidak) Pemerintah Kota Solo (Pemkot) Solo dan dinas provinsi di tempat pemotongan hewan di bantaran Sungai Kali Anyar Solo. Rabu (31/08/2022) pagi. (Foto: Dok. solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Komunitas Dog Meet Free Indonesia (DMFI) mengadukan kasus penjagalan anjing disertai keterangan telah terjadi pembuangan darah dan organ anjing di Bengawan Solo, dalam postingan di akun Instagram @dogmeetfreeindonesia, Selasa (30/08/2022) kemarin.

Dalam unggahan itu, DMFI menandai akun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah (Jateng) @disnakkeswanjtg dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka @gibran_rakabuming.



Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan dinas terkait provinsi langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi di Kali Anyar Solo, salah satu anak sungai mengalir ke Bengawan Solo.

Pemilik jagalan sekaligus Ketua RT 01/05 Gilingan, Banjarsari, Solo, Daryanto mengakui melakukan pemyembelihan dua pekan silam. Namun, ia menyebut, jagalan yang sudah ada sejak 43 tahun silam itu tak lagi menyembelih daging anjing. Penghentian dilakukan sejak kasus penyelundupan anjing diungkap kepolisian 2021 silam di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Daryanto mengungkapkan, penyembelihan dua pekan lalu dilakukan lantaran ia mendapat pesanan pemotongan dari Karanganyar untuk acara keluarga. Daryanto menuturkan, pihaknya hanya memotong satu ekor anjing.

Selain itu, Daryanto mengaku tak membuang darah ke aliran sungai. Menurut penuturannya, darah itu biasamya diolah untuk konsumsi lele.

"Dulu memang motong, kami ambil dari Sragen sudah siap masak, dulu memang kalau motong darah tidak keluar. Selain itu, kami kumpulkan kami rebus, kalau dingin dicincang untuk pakan lele," ungkapnya kepada awak media, Rabu (31/08/2022).

"Kebetulan ada orang minta tolong dari daerah Karanganyar untuk acara. Waktu itu hanya motong saja, tidak masak. Cuma satu ekor untuk acara keluarga," tambahnya.

Setelah 2021 lalu, Daryanto menyebut jagalannya hanya menerima pesanan daging sudah siap masak.

"Sejak kasus Kulonprogo itu, nggak ada yang kirim, kami cari bahan, kami siap tinggal masak saja," bebernya.

Sementara itu,  Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Jateng, Aris Hariyadi, mengungkapkan belum ada temuan pasti soal darah di lokasi bantaran sungai tersebut. Ia menegaskan akan memberi sanksi tegas jika pihaknya memiliki temuan pasti, termasuk sanksi pidana.

"Sementara bukti yang riil belum kami temukan. Kalau ada akan kami beri sanksi, kalau ada kejadian semacam itu nanti langsung kami bac kup, kami tutup beri police line kami protect," kata Aris Hariyadi.

"Kami belum menemukan bukti ada darah. Kalau misalnya ada, nanti sudah masuk unsur pidana penyelidikan kepolisian yang melihat indikasi masalah merugikan masyarakat, misal gatal-gatal atau semacamnya," tambahnya.

Aris Hariyadi juga meminta kerja sama berbagai pihak untuk pengawasan dan segera melakukan pelaporan agar dapat diusut. Tak hanya penyembelihan anjing, pihaknya juga akan menindaklanjuti pembuangan limbah ke aliran sungai.

"Bagi komunitas yang mengadu bisa datang ke sini juga untuk melihat fakta untuk bersama-sama kita tangani. Kalau masih ada penyembelihan, meski nggak boleh di air, semua limbah apa pun itu tidak boleh dibuang ke sungai," terangnya. (dks)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya