Hard News

Gibran Komitmen Garap Pelarangan Penjualan Daging Anjing di Solo: Sedang Pikirkan Solusi

Jateng & DIY

21 September 2022 19:00 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai menggelar pertemuan dengan Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota Solo, Rabu (21/9) pagi. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah serius mengodok regulasi pelarangan daging anjing yang marak di Kota Solo. Rancangan itu digarap serius setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan pegiat hewan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dk Balai Kota Solo, Rabu (21/9) pagi.

Ia mengatakan, regulasi nantinya harus disertakan solusi agar dapat diemplementasikan atau diterapkan di lapangan. Dari data terakhir DMFI, terdapat setidaknya 83-85 warung penjajak daging guguk.



Pihaknya mesti memikirkan solusi. Terlebih, warung-warung itu sudah berjualan selama puluhan tahun.

"Kalau keluar SE itu harus ada implementasi yang baik di lapangan. Saya enggak ingin nanti melakukan pendekatan regulasi tetapi di lapangan masih ada, atau malah sembunyi-sembunyi," katanya usai pertemuan di Balai Kota Solo, Rabu (21/9) pagi.

Tak hanya ke pedagang, pemutusan perdagangan daging anjing menurutnya harus diputus dari perilaku konsumsi masyarakat dan memutus penyuplain daging anjing yang dipasok dari berbagai daerah.

"Ke depan akan kita tindaklanjuti lagi yang jelas Tadi dari dmfi sudah banyak sekali masukan-masukan yang sangat baik solusi-solusi juga sudah sangat baik nanti akan segera kita tidak lanjut lagi," lanjutnya.

Sementara, selama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggarap regulasi dan memikirkan solusi itu, DMFI akan terus mengawal dan memberikan pendampingan.

Koordinator DMFI, Mustika juga menyatakan pihaknya akan gencar melalukan sosialisasi, terlebih kepada para konsumen yang selama ini belum terbebas dari kebiasan itu.

"Dan kami akan pergerakan terus mengampanyekan edukasi masyarakat, karena perdagangan ini ada karena adanya komsumsi, yang selalu menuntut mereka berdagang terus," terang Mustika di kesempatan yang sama.

DMFI juga mendukung segala pendekatan yang akan dilakukan, sebelum Gibran mengesahkan pelarangan daging anjing melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Surat Edaran (SE).

"Kesulitan Pak Wali kan mendekati mereka yang sudah usaha puluhan tahun gitu, Pak Wali tidak ingin menimbulkan keributan, tetapi penyelesaian, jadi kami mendukung sih," pungkasnya. (dks)

(zend)

Berita Terkait

Berita Lainnya