SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah-III KPK RI. Acara itu diselenggarakan guna meningkatkan pencegahan korupsi terkait manajemen aset, perizinan optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di tengah forum menegaskan komitmennya jika jajaran di lingkungan Pemkot Semarang terus berupaya untuk bersih dari segala tindak pidana korupsi dalam melaksanakan program pembangunan di kota yang dipimpinnya.
“Yang pertama atas nama Pemerintah Kota Semarang dan atas nama pribadi kami ucapkan selamat datang bagi Tim KPK, Korsup ini, di Kota Semarang. Kita berterima kasih, karena Korsup selalu memantau dan mengingatkan kawan-kawan tim kami ini supaya bisa menjadi sebuah institusi yang bersih, transparan sekaligus maksimal di dalam melayani masyarakat di Kota Semarang,” ujarnya, Rabu (7/9).
Hendi panggilan akrabnya, menjelaskan sepintas mengenai capaian penagihan tunggakan pajak daerah, sertifikasi aset pemda, hingga prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan yang ada di Kota Semarang.
Untuk tunggakan pajak daerah, Hendi mengakui sampai bulan Agustus capaiannya memang belum maksimal. Namun, ia optimis pada bulan Desember capaiannya dapat memenuhi target.
“Sertifikasi aset Pemda di Tahun 2022 ini kita anggarkan 14,7 miliar untuk mensertifikatkan aset 1188 yang sedang berprogres meskipun harus kami laporkan sampai hari ini belum ada sertifikat yang jadi, tapi semuanya sudah berprogres," terangnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai Sarana Umum (SU). Ia meminta kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang agar para developer segera menyerahkan fasum-fasos.
"Insya Allah di akhir tahun ini akan ada penambahan fasum-fasos yang dimiliki developer untuk bisa menjadi aset Pemerintah Kota Semarang,” lanjutnya.
Hendi berharap, upaya yang telah dilakukan selama ini dapat semakin baik. Terlebih lagi, pada akhir 2021 lalu Pemerintah Kota Semarang berhasil meraih penghargaan dari KPK RI atas upaya luar biasa dalam melakukan reformasi birokrasi, untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota Jawa Tengah.
Hal tersebut tentu merupakan prestasi yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
“Sekali lagi terima kasih kepada KPK. Insya Allah Pak, tim kami hari ini, setiap hari, setiap saat, selalu kita ingatkan dan mereka ada di dalam sebuah kondisi yang baik, yang taat asas, taat ketentuan, dan mudah-mudahan jadi berkah buat tim kita ini," pungkasnya. (fj)
(zend)