Hard News

Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Kemenkumham Jateng Monev Integrasi SIMPEG

Sosial dan Politik

9 September 2022 15:01 WIB

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) integrasi aplikasi presensi pegawai dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Kamis (08/09/2022).

SEMARANG, solotrust.com - Salah satu tolok ukur kedisiplinan pegawai adalah kehadiran dan pemenuhan jam kerja. Dalam rangka pengawasan dan peninjauan kembali pelaksanaan sistem perekaman kehadiran pegawai, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) integrasi aplikasi presensi pegawai dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Kamis (08/09/2022).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin diwakili Kepala Divisi Administrasi Jusman, menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan sistem perekaman kehadiran pegawai melalui SIMPEG. Hal ini guna meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara, khususnya pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.



“Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai, kami sangat berharap penggunaan aplikasi perekaman absensi SIMPEG terus kita aktifkan,” ujar Jusman membuka jalannya kegiatan secara virtual dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Ia pun mengingatkan perekaman absensi yang kini kembali menggunakan sistem secara langsung, menjadi komponen pokok penentu besaran tunjangan kinerja. Oleh karena itu, optimalisasi penggunaan aplikasi SIMPEG dan kedisiplinan para pegawai sangat diperlukan.

Kegiatan dilanjutkan sesi diskusi dan pendampingan bersama Tim Teknis SIMPEG dari Biro Kepegawaian. Tim Teknis melakukan monitoring dan evaluasi integrasi antara aplikasi SIMPEG dengan presensi kehadiran pegawai secara langsung menggunakan dua cara, scan sidik jari dan wajah.

Hadir dalam kegiatan secara langsung di aula Kresna Basudewa Kepala Bagian Umum Febri Nurdian S, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Meivita Dewi W, serta beberapa perwakilan pegawai UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang merupakan operator SIMPEG. Sementara itu, UPT lainnya bergabung secara virtual.

(and_)