Hard News

Pantau Penyaluran BLT BBM, Hendi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sosial dan Politik

16 September 2022 14:04 WIB

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan pemantauan penyaluran bantuan langsung tunai di Kantor Pos Erlangga, Semarang Selatan, Rabu (14/9). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Pusat mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap I. Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di September 2022 pun digelontorkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Semarang.

Adanya pembagian berbagai bantuan itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan pemantauan di sejumlah kantor pos tempat pembagian BLT tersebut. Ia menegaskan jika akan terus mengawal penyaluran BLT agar tepat sasaran.



Saat melakukan kunjungan di Kantor Pos Erlangga, Semarang Selatan, Hendi, panggilan akrabnya, menyampaikan penerima bantuan menerima sebesar Rp500 ribu. Di mana penyaluran BLT ini akan disalurkan melalui Kantor PT. Pos Cabang Utama Kota Semarang dan beberapa kecamatan.

“Target penyaluran terus berkembang. Penyaluran awal telah dimulai pada tanggal 1 September lalu, sisanya menunggu informasi dari Kementerian Sosial,” ungkapnya pada awak media, Rabu (14/9).

Untuk BLT BBM di September dan Oktober ini, setiap KPM menerima Rp300 ribu. Sedangkan besaran BPNT bulan September 2022 senilai Rp200 ribu. Sehingga total bantuan sosial yang diberikan untuk tiap KPM sebesar Rp500 ribu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Heroe Soekendar menyampaikan, untuk penyaluran BLT BBM sudah disalurkan secara Nasional mulai 1 September 2022. 

"Adanya bantuan ini, harapannya masyarakat yang saat ini terdampak kenaikan BBM bisa terbantukan," ungkapnya.

Kementerian Sosial menyalurkan BLT BBM kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anggaran untuk BLT BBM 2022 yang disalurkan kepada masyarakat Indonesia yaitu sebesar Rp12,4 triliun. (fj)

()