JAKARTA, solotrust.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal perlindungan anak dalam pemilihan umum (Pemilu). Nota kesepahaman itu guna memastikan anak-anak tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. Sanksi administrasi bisa dikenakan jika peserta pemilu melibatkan anak dalam kegiatan kampanye.
“Karena memang kerentanannya cukup tinggi, modusnya cukup banyak, kompetisinya luar biasa,” ujar Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Jakarta, pekan ini, dilansir dari laman resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kpai.go.id, Kamis (22/03/2018) .
Dia mengatakan, Bawaslu dan KPAI harus menjaga dan mengawasi agar praktik itu tidak terjadi. Dalam proses memastikan perlindungan anak terkait kegiatan politik, KPAI menilai norma hukum pada Undang-Undang Pemilu dan UU Perlindungan Anak masih kurang dalam aspek perlindungan anak.
KPAI sendiri bakal terus berusaha melakukan pencegahan agar bisa menghindarkan terjadinya penyalahgunaan anak dalam politik. Bawaslu juga diharapkan melakukan pencegahan dan memberi sanksi para pelaku politik yang secara fakta menyalahgunakan anak untuk kepentingan politik.
Sementara Ketua Bawaslu, Abhan menyatakan, meski undang-undang (UU) belum mengatur sanksi bagi peserta pemilu melibatkan anak, bukan berarti lembaganya tidak melakukan pengawasan.
“Kami akan melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi eksploitasi anak untuk kepentingan politik oleh peserta pemilu,” tuturnya.
Abhan menilai nota kesepahaman itu penting lantaran tidak jelasnya norma dalam UU Pemilu. Sehingga harus dicari dalam norma UU lain yang mengatur hak anak harus dilindungi dari kepentingan politik.
Bawaslu akan bersinergi dengan KPAI soal mekanisme apa saja perlu dilakukan untuk pencegahan. Merujuk UU Pemilu, Abhan mengatakan sanksi mungkin dijatuhkan bagi pelanggar adalah sanksi administrasi, berupa peringatan dan upaya penghentian pelanggaran.
“Jangan tanya apakah bisa diskualifikasi, tidak ada sanksi sampai diskualifikasi terkait kampanye dengan anak ini,” pungkas dia.
(and)