Hard News

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Sukoharjo Gelar Operasi Keselamatan Candi 2023

TNI / Polri

7 Februari 2023 15:05 WIB

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat apel gelar pasukan, Selasa (07/02/2023).

SUKOHARJO, solotrust.com – Satlantas Polres Sukoharjo akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2023 selama 14 hari ke depan. Operasi dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 20 Februari 2023.

Operasi Keselamatan Candi 2023 Polres Sukoharjo dibuka dengan apel gelar pasukan, Selasa (07/02/2023). Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan Operasi Keselamatan Candi 2023 dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.



Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan Lalu Lintas rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Operasi ini mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventif 40 persen serta didukung giat gakkum 20 persen (ETLE statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas serta tingkat fatalitas korban laka lantas,” jelas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Adapun sasaran pelanggaran Operasi Keselamatan 2023, yakni tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan menyebabkan kemacetan (seperti menerobos verboden, parkir kendaraan bukan pada tempatnya), juga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik di jalan tol maupun nonjalan tol.

Pada kesempatan itu, kapolres juga menyampaikan data jumlah pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah. Pada 2022 tercatat sebanyak 1.068.344 pelanggaran. Angka ini naik 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya berjumlah 307.744 pelanggaran.

Sementara untuk jumlah tilang pada 2022 sebanyak 709.883 lembar. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 68 persen dibandingkan tahun lalu berjumlah 226.670 lembar.

Adapun untuk teguran, pada 2022 tercatat sebanyak 358.460. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 77 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 81.082 teguran. (nas)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya