SEMARANG, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen meningkatkan kesadaran konsumen sejak dini. Langkah itu diwujudkan dengan melakukan sosialisasi edukasi konsumen cerdas ke pelajar tingkat menengah atas.
Pada kesempatan kali ini, Disperindag Jateng mendatangi SMA Negeri 2 Tegal, Rabu (08/03/2023). Edukasi berlangsung di aula sekolah setempat mendapatkan respons positif dari ratusan pelajar yang hadir.
Kepala Disperindag (Kadisperindag) Jateng, Arief Sambodo diwakili Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Senen memaparkan kehadiran Disperindag beserta DPRD dan akademisi ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri pada saat bertransaksi.
Perlindungan konsumen bertujuan menumbuhkan perilaku tanggung jawab dari para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Ini dilakukan agar konsumen dan pelaku usaha mendapatkan haknya, serta melakukan apa yang menjadi kewajibannya sehingga terwujud iklim jual beli sehat, tak merugikan kedua belah pihak.
"Pada kondisi pendemi lalu menurunkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya menurun drastis. Pada tataran perekonomian Negara Indonesia telah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi sebanyak -2,07 persen," ungkapnya seusai membuka acara edukasi.
Selain itu, indeks mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen atas hak dan kewajiban serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar, atau biasa disebut indeks keberdayaan konsumen (IKK) menunjukan angka 53,2 persen untuk Indonesia. Di Jawa Tengah, IKK berada pada angka 55,7 persen dilihat dari hasil survei Kementerian Perdagangan.
Artinya, konsumen Indonesia masih berada pada level konsumen mampu dalam menggunakan hak dan kewajiban untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri.
"Capaian ini tentu perlu terus kita tingkatkan, agar keberdayaan konsumen Indonesia meningkat menjadi level kritis dan pada akhirnya mencapai level berdaya," lanjut Senen.
Mewakili kadisperindag, dirinya berharap konsumen Indonesia dapat berperan aktif dalam memperjuangkan hak dan kewajibannya, mengutamakan produk dalam negeri, serta memiliki nasionalisme tinggi dalam berinteraksi dengan pasar.
Kegiatan bertujuan agar para pelajar mendapatkan informasi tentang perlindungan konsumen yang kemudian membentuk generasi muda penerus bangsa paham dan sadar perlindungan konsumen sejak dini.
"Para pelajar dapat mengambil peran untuk menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan mampu menjadi agen informasi bagi lingkungan sekitarnya seperti keluarga dan teman-teman sepermainannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tegal, Sri Ningsih menyambut baik sosialisasi edukasi konsumen cerdas kepada anak didiknya. Jika tidak menjadi konsumen cerdas, mereka menjadi tidak terlindungi hak dan kewajibannya.
"Setelah ini kami akan melakukan penyebaran informasi kepada seribuan anak yang ada di SMA Negeri 2 Tegal," jelasnya.
Edukasi konsumen cerdas sejak dini diikuti anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, serta akademisi Universitas Tidar Magelang. (fjr)
(and_)