Hard News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Maut di Tol Semarang-Solo

Jateng & DIY

14 April 2023 18:44 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun menjenguk salah satu korban kecelakaan di ruas Tol Semarang-Solo KM 487 A, Jumat (14/04/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas melibatkan tujuh kendaraan roda empat/lebih di ruas Tol Semarang-Solo KM 487 A, tepatnya di Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/04/2023) sekira pukul 03.57 WIB.

Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.



Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta Bagus Tri Maistiyanto, mengatakan seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka terjamin Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada pihak rumah sakit dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Bagus Tri Maistiyanto dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Jasa Raharja mendapatkan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Hal itu merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

“Kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan menaati aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah hal yang utama,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun di ruas Tol Semarang-Solo berawal saat kendaraan jenis truk tronton bermuatan besi melaju dari arah Semarang menuju Solo.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga rem truk tidak berfungsi dengan baik sehingga melaju kencang lalu menabrak minibus Isuzu Elf yang berjalan searah di depannya.

Kerasnya benturan mengakibatkan lima kendaraan lain yang tengah parkir di bahu jalan setelah KM 487 A juga terlibat kecelakaan.

(and_)

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulsel, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

AJI dan LBH APIK Semarang Soroti Krisis Akses Rumah Aman bagi Korban KTD

Tekan Lakalantas di Tol, Petugas Perlu Gencarkan Patroli dan Tambah Rambu Lalu Lintas

Marak Kecelakaan, Petugas Gabungan Intensifkan Patroli Jalur Tol Semarang-Solo

Laka Maut Tol Semarang-Solo, 8 Orang Meninggal Dunia

Fortuner Dinas Bakamla RI Alami Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, 2 Meninggal

Mobil Pecah Ban, Tabrakan di Tol Semarang-Solo Tak Terelakkan

Belum Sempurna 100%, Jalur Tol Brebes-Sragen Bisa Dilalui Tapi Hati-hati

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

Kecelakaan Akibat Truk Terobos Rel, KAI: Itu Melanggar Hukum!

Permudah Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Layanan Samsat Hadir di Mal Pelayanan Publik Sragen

Berita Lainnya