BOYOLALI, solotrust.com - Pascaterjadinya kecelakaan jalan tol Semarang-Solo selama dua hari berturut turut di KM 487,600 Teras dan KM 472 Ampel Boyolali beberapa hari lalu, Satlantas Polres kabupaten setempat menggelar diskusi terkait upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di ruas jalur tol area Boyolali. Hasilnya, petugas perlu menggencarkan patroli serta menambah rambu lalu lintas dan marka jalan dengan bahan reflektif.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama mengatakan, acara focus group discussion (FGD) ini membahas terkait penurun lakalantas.
“Diskusi ini membahas tentang penurunan lakalantas di jalur tol. Kami berharap dengan diskusi ini dapat menurunkan angka lakalantas,” katanya kepada wartawan, Senin (17/04/2023).
AKP M Herdi Pratama menjelaskan, ada dua solusi dalam diskusi, yakni high cost atau berbiaya tinggi dan low cost alias biaya rendah. High cost dengan rest area, sementara untuk low cost petugas cukup melaksanakan patroli.
“Kita cenderung ke solusi low cost, yaitu melakukan patroli ke jalan tol. Dari akademisi dalam diskusi ini mengarah pada pengelola jalur tol yang kami upayakan, yaitu patroli,” kata dia.
Menurut pakar transportasi dari Universitas Indonesia, Alan Marino, lakalantas di jalur tol lebih dilihat dari sisi kendaraan serta pengemudinya, seperti halnya kecelakaan di jalur tol Semarang-Solo beberapa hari lalu.
“Kalau di jalur tol bisa jadi kekurangan rest area, tapi tidak mungkin juga kalau sopir truk memasukkan kendaraanya di rest area. Biasanya yang di dalam rest area pasti kendaraan pribadi karena di rest area tempatnya terbatas,” terangnya, usai melakukan diskusi dari berbagai unsur di Ngemplak, Boyolali.
Sebagai alternatif lain, petugas menambah rambu lalu lintas dan marka jalan dengan bahan reflektif sehingga rambu lalu lintas dapat terlihat terang dan menyala.
“Penambahan rambu perlu dilakukan, hal itu juga dapat menekan angka lakalantas. Penambahan rest area juga sebagai solusi menekan angka lakalantas,” jelas Alan Marino.
Diskusi dihadiri petugas kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta PT Trans Marga Jateng (TMJ). (jaka)
(and_)