Hard News

Pemilu 2024: 12 Parpol Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Solo

Sosial dan Politik

17 Mei 2023 16:07 WIB

Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Kota Solo saat mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di kantor KPU) Kota Solo, Jumat (12/05/2023). (Foto: Dok. solotrust.com/and)

SOLO, solotrust.com - Sebanyak 12 partai politik (Parpol) yang terdaftar sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Solo usai masa pendaftaran selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2023.



Menurut Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, tercatat dari sebanyak 18 partai politik peserta pemilu, tidak semuanya mengajukan seratus persen maksimal kuota pendaftaran bacaleg.

“Nah dari 18 itu, 12 mengajukan seratus persen (kuota bacaleg), artinya 45 kursi, sedangkan yang enam itu tidak lengkap seratus persen, ada yang empat, kemudian 30 dan 21,” urainya, saat ditemui solotrust.com, Selasa (16/05/2023).

Masa pendaftaran bacaleg kini telah resmi ditutup. KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para bacaleg yang didaftarkan.

Tahapan verifikasi administrasi dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Selanjutnya pada 24 Juni hingga 25 Juni 2023, pihak KPU Kota Solo menyerahkan hasil verifikasi kepada partai politik yang telah mengajukan bacaleg.

Terakhir, 26 Juni hingga 9 Juli 2023 partai politik kembali menyerahkan berkas-berkas yang telah diperbaiki kepada KPU Kota Solo.

Adapun saat ini proses tengah berlangsung di KPU adalah pengecekan berkas-berkas yang telah diserahkan bacaleg. Pengecekan ini berlangsung hingga 23 Juni mendatang.

Apabila ada kekurangan dalam pengumpulan berkas masih ada waktu perbaikan dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

*) Reporter: Dyah/Kamila

(and_)

Berita Terkait

KPU Solo Terima Pendaftaran Bacaleg 7 Parpol hingga Jumat Sore

Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Layanan AHU Pendataan Partai Politik

Verifikasi Faktual Berakhir, Bawaslu Sarankan Parpol Lakukan Perbaikan

Masuk Tahap Vervak, Bawaslu Semarang Awasi 4 Parpol

Bawaslu Jateng Terima 335 Aduan soal Anggota Fiktif Parpol

Verifikasi Administrasi Parpol Rampung, KPU Solo: Banyak yang Belum Memenuhi Syarat

BPJPH Kemenag Buka 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Ini Cara Daftarnya

5529 Warga Kota Semarang Daftarkan Diri jadi Pengawas TPS

November Bergemuruh: 5 Daftar Idol K-Pop yang akan Mengisi Akhir Tahun dengan Comeback

Izin 2 Hari ke Jakarta, Gibran Daftar jadi Cawapres Prabowo

Gibran Bantah Isu Urus SKCK untuk Daftar Cawapres

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Daftarnya

Modal jadi Anggota Dewan Solo Capai Rp1 Miliar, Bacaleg Muda Diminta Matangkan Bekal

PDIP Karanganyar Optimistis Capai Target Kursi DPRD Karanganyar

Bawaslu Pastikan Pengajuan Bakal Calon Legislatif di Kota Semarang Sesuai Regulasi

Bawa Poster Cak Imin, PKB Sukoharjo Daftarkan 45 Bacaleg

Kenakan Busana Adat Jawa, Partai Gerindra Daftarkan 45 Bacaleg

Sehari Jelang Penutupan, Gerindra dan PKB Daftarkan Bacaleg ke KPUD Karanganyar

Tak Terima Sistem Komandante, Sejumlah Caleg PDIP Ajukan Somasi ke KPU

Gibran ke Jakarta Besok, Dampingi Prabowo di KPU dan Silaturahmi dengan Kubu Paslon 01-03

Kelelahan saat Pencoblosan, 2 Anggota KPPS Boyolali Meninggal Dunia

Kubu 01 dan 03 Ancam Laporkan Kecurangan ke MK, Begini Tanggapan Gibran

Penyelenggara Pemilu Apresiasi Peran Pemkot Semarang dalam Pesta Demokrasi

Tanggapan Cak Imin Soal Putusan DKPP kepada Etik KPU

Gojek Luncurkan Layanan GoTransit Terintegrasi Commuter Line Solo-Yogyakarta

Omah Lowo, Heritage Batik Keris Solo

Rekomendasi 5 Kuliner Nikmat Khas Solo, Favorit Wisatawan

Astrid Widayani Maju Pilkada Solo Lewat Gerindra, Siap Abdikan Diri untuk Sosial Kemasyarakatan

Nyalanesia kembali Gelar Festival Literasi Nasional di Solo

Menyelami Kelezatan Tahok Pasar Gede, Kuliner Ikonik Kota Solo

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Spanduk Prabowo-Jokowi Bertebaran di Solo, Begini Respons KPU dan Bawaslu

KPU Solo Terima Pendaftaran Bacaleg 7 Parpol hingga Jumat Sore

162 Anggota PPS Solo Dilantik, Ada Sanksi Tegas Jika Tak Netral

Jelang Pemilu 2024, KPU Solo Geber Persiapan, termasuk Seleksi Calon PPS

Pemilu 2024: KPU Solo Gencar Sosialisasi, Sasar Pemilih Pemula hingga Difabel

Berita Lainnya