SOLO, solotrust.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah melaksanakan beberapa program prakegiatan. Hal ini dilakukan demi kelancaran proses kontestasi politik tahun depan.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, menjelaskan seleksi awal calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah terlaksana, yakni secara tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada 7 dan 8 Januari 2023. Adapun hasilnya akan diumumkan pada 12 hingga 14 Januari 2023.
“Calon PPS sudah seleksi tertulis dengan metode CAT, computer assisted test di SMK Negeri 2, itu Hari Sabtu Minggu. Nanti pengumumannya kalau di tahapan itu 12 sampai 14. Setelah itu akan seleksi wawancara, tahapannya di tanggal 15 sampai 17, tapi kami sedang rapat untuk menentukkan harinya, mungkin akan kami ambil dua hari terakhirnya saja,” jelas Nurul Sutarti, saat ditemui solotrust.com di Kantor KPU Kota Solo, Rabu (11/01/2023).
Pihaknya menambahkan, setelah melalui seleksi wawancara para calon PPS masih harus melewati tahap peringkat. Peserta yang akan lolos dan ditetapkan hanya enam peringkat teratas, tiga teratas yang ditetapkan, tiga selanjutnya sebagai pengganti antarwaktu (PAW) apabila dari yang telah ditetapkan ada peserta tidak bisa melaksanakan tugas. Setelah itu baru ditetapkan pada tanggal 20 serta dilantik pada 24 Januari.
KPU Kota Solo juga telah melakukan pengajuan rancangan daerah pemilihan (Dapil) ke KPU Provinsi yang kemudian diteruskan ke KPU Pusat. Adapun untuk Pemilu 2024, KPU Kota Solo masih menggunakan dapil yang sama dengan pemilu 2019.
“Kami hanya mengajukan satu dapil, rancangannya, sama masih dapil yang lama dengan alokasi kursi yang sama juga. Sebarannya sama karena jumlah penduduk meskipun meningkat, tetapi tidak meningkat secara signifikan,” imbuh Nurul Sutarti.
Selain itu, dia juga menjelaskan tahapan-tahapan telah dilaksanakan menjelang Pemilu 2024, seperti tahap penetapan 18 partai politik peserta pemilu oleh KPU Pusat, tahapan syarat dukungan perseorangan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini sedang tahap verifikasi administrasi, tahapan pembentukan panitia pemuktahiran data pemilih yang akan dilaksakan setelah pelantikan PPS, serta sudah mulai pemuktahiran data pemilih, khususnya pemetaan Tempat Pemilihan Suara (TPS). (faj)
(and_)