SOLO, solotrust.com - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Wilayah Kota Solo digelar di Harris Hotel and Convention, Selasa (24/01/2023).
Anggota PPS ini akan bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu 2024 di wilayah Solo. Sebanyak 162 anggota PPS dilantik dengan rincian 109 laki-laki dan 53 perempuan.
Ratusan anggota PPS berasal dari 54 kelurahan di Kota Solo di mana setiap kelurahan terpilih tiga orang menjadi anggota PPS.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, menyampaikan anggota PPS yang sudah dilantik nantinya akan membentuk sekretariat dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"PPS kalau sudah dilantik akan langsung bekerja, langsung membentuk sekretariat PPS. Selanjutnya, mulai tanggal 26 mulai membentuk Pantarlih dengan cara mengumumkan. PPS akan meng-handle (menangani-red) semua pembentukan Pantarlih di wilayah kerjanya." ungkapnya.
Berbeda dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bekerja selama 15 bulan, anggota PPS mengemban tugas selama 14 bulan, selisih satu bulan. Anggota PPS dilantik dengan pakaian putih hitam ini, diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan baik setelah mengucapkan sumpah dan janji mereka demi kelancaran pemilu 2024.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diwakilkan Staff Ahli Wali Kota Solo Heri Purwoko mengatakan kepada seluruh anggota PPS untuk melaksanakan tugas dengan baik dan bekerja profesional, bersinergi, jujur, adil, dan senantiasa menjaga legalitas.
Selain menyiapkan sanksi tegas untuk anggota PPS tidak profesional, pihaknya juga mengajak seluruh elemen untuk memanfaatkan hak pilih mereka.
"Ada sanksi yang tegas ketika ditemukan anggota PPS yang tidak profesional atau tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, saya mengajak kepada seluruh elemen untuk aktif mengedukasi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara baik, jangan sampai golput," ujarnya. (ajr/din)
(and_)