Hard News

Pegawainya Tersandung Korupsi TIK, Kadisdikbud Karanganyar: Hormati dan Usung Asas Praduga Tak Bersalah

Hukum dan Kriminal

19 Mei 2023 18:39 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo saat dikonfirmasi usai acara halal bihalal PPPK di Kecamatan Tasikmadu, Jumat (19/05/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Proses hukum perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar sedang berjalan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo meminta masyarakat menghormatinya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan halal bihalal PPPK di Tasikmadu, Jumat (19/05/2023). Saat ini penyidik Polda Jateng menetapkan dua tersangka berinisial G dan S yang menjabat analis kebijakan muda. Saat pengadaan proyek TIK 2020 lalu, G menjabat kasie Sarpras Disdikbud.



"Dalam masalah ini kita hormati proses hukum yang berjalan," kata Yopi Eko Jatiwibowo.

Ditanya pengadaan proyek saat itu, pihaknya mengaku tak mengetahui. Pasalnya, kepala dinas pendidikan pada 2020 dijabat Tarsa.

Setelah meninggal dunia pada 2021, Tarsa digantikan Yopi Eko Jati Wibowo pada Februari 2022. Soal kasus dugaan korupsi TIK, Yopi Eko Jati Wibowo saat itu belum menjabat kepala Disdikbud Karanganyar.

Tentang kasus tersebut, Yopi Eko Jati Wibowo tak membahasnya panjang lebar. Dirinya hanya berharap kasus serupa tak terjadi lagi di Kabupaten Karanganyar. Kepada semua pegawai Disdikbud, pihaknya meminta semua bekerja sesuai ketentuan dan aturan berlaku.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Karanganyar menyesalkan dunia pendidikan di Bumi Intanpari tercoreng atas kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada 2020.

Anggota Komisi D Kabupaten Karanganyar, Endang Muryani, mengatakan masih banyak masalah dalam dunia pendidikan yang terjadi selama ini. Bahkan sempat porak poranda karena pandemi Covid-19. Kondisinya hingga berdampak kepada kualitas pendidikan maupun penyediaan sarana dan prasarana.


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karanganyar, Endang Muryani

"Jadi sangat disesalkan sekali, ada kasus dugaan korupsi pengadaan komputer muncul di Disdikbud. Sangat mencoreng dunia pendidikan," sesalnya, Jumat (19/05/2023).

Pengadaan sarana dan prasarana sebagai penunjang pendidikan justru diselewengkan. Endang Muryani berharap kasus terjadi saat ini menjadi pembelajaran bersama.

"Jangan sampai kasus serupa terulang lagi," ucapnya.

Endang Muryani menyayangkan lemahnya sistem pengawasan hingga terjadi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan komputer. Apalagi Kabupaten Karanganyar sembilan kali berturut-turut meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.

"Ini menjadi catatan dengan capaian WTP," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua orang berinisial G dan S ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Disdikbud Karanganyar. Saat ini, para tersangka ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng.

Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan pengadaan perangkat TIK Disdikbud diduga menyimpang pada 2022 lalu. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan tersangka G, yakni pegawai Disdikbud Karanganyar dan penyedia barang S.

Pengadaan perangkat TIK berupa komputer di tingkat sekolah dasar negeri di Kabupaten Karanganyar. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, kedua tersangka kini ditahan di tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Penyidik kepolisian kemudian melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Prabowo bakal Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Korupsi Bantuan Hibah 20 Sapi Modus Kelompok Ternak Fiktif, Warga Jaten Diciduk Polisi

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Diduga Korupsi Rp15,8 Miliar, Kades Sidorejo Demak Dilaporkan

Viral di TikTok: Sopir Truk Marah Ditegur Polisi, Ternyata Langgar Rambu

2 Pengunjung Solo Paragon Hotel Dapat Hadiah Umrah dan Tiket Perjalanan Indonesia-Singapura

8 Orang Meninggal di Bengkulu dalam Tragedi Kapal Wisata Tenggelam, Begini Respons Pemerintah

KAI Hadirkan Promo Ekstra Silaturahmi, Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% untuk Mudik Lebaran

Viral Tren Tiktok Velocity, Siap Ramaikan Lebaran 2025

Layani Mudik, KA Pasundan Lebaran Hadir di Tanggal 21 Maret-11 April 2025

JSIT Indonesia Wilayah Jateng Lakukan Audiensi dengan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah

Jaga SPMB Transparan dan Bersih, Disdikbud Karanganyar Tanda Tangani Pakta Integritas

Peringati Hari Museum Nasional, Disdikbud Boyolali Gelar Lomba Tari Tradisional

Gelar Lomba Dakon dan Egrang, Disdikbud Boyolali Harapkan Permainan Tradisional kian Digemari

20 Duta Seni Siap Promosikan Boyolali ke Makassar hingga Bali

Tingkatkan Kompetensi Guru SMP, Disdikbud Boyolali Gelar Worskshop Kesenian

UMUKA Jalin Kerja Sama dengan Mabes Polri, Tingkatan SDM Presisi

Hari Lahir Pancasila, PDIP Karanganyar Ingatkan Kader Jangan Pernah Lupakan Partai sebagai Sumber dan Landasan Perjuangan

Latri Listyowati Pimpin Perpani Karanganyar, Targetkan 3 Emas Pra Porprov Jateng

Polres Karanganyar Ungkap 6 Kasus Kekerasan dalam Operasi Aman Candi 2025, 7 Tersangka Diamankan

Kecelakaan Maut di Gondosuli Tawangmangu, Polisi Tetapkan Sopir Jadi Tersangka

Milad ke 23, PKS Karanganyar Gelar Turnamen Tenis Meja

Selama 3 Tahun Pemkab Karanganyar Tak Anggarkan BOSDA untuk Pendidikan

Berita Lainnya