Hard News

Pegawainya Tersandung Korupsi TIK, Kadisdikbud Karanganyar: Hormati dan Usung Asas Praduga Tak Bersalah

Hukum dan Kriminal

19 Mei 2023 18:39 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo saat dikonfirmasi usai acara halal bihalal PPPK di Kecamatan Tasikmadu, Jumat (19/05/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Proses hukum perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar sedang berjalan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo meminta masyarakat menghormatinya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan halal bihalal PPPK di Tasikmadu, Jumat (19/05/2023). Saat ini penyidik Polda Jateng menetapkan dua tersangka berinisial G dan S yang menjabat analis kebijakan muda. Saat pengadaan proyek TIK 2020 lalu, G menjabat kasie Sarpras Disdikbud.



"Dalam masalah ini kita hormati proses hukum yang berjalan," kata Yopi Eko Jatiwibowo.

Ditanya pengadaan proyek saat itu, pihaknya mengaku tak mengetahui. Pasalnya, kepala dinas pendidikan pada 2020 dijabat Tarsa.

Setelah meninggal dunia pada 2021, Tarsa digantikan Yopi Eko Jati Wibowo pada Februari 2022. Soal kasus dugaan korupsi TIK, Yopi Eko Jati Wibowo saat itu belum menjabat kepala Disdikbud Karanganyar.

Tentang kasus tersebut, Yopi Eko Jati Wibowo tak membahasnya panjang lebar. Dirinya hanya berharap kasus serupa tak terjadi lagi di Kabupaten Karanganyar. Kepada semua pegawai Disdikbud, pihaknya meminta semua bekerja sesuai ketentuan dan aturan berlaku.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Karanganyar menyesalkan dunia pendidikan di Bumi Intanpari tercoreng atas kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada 2020.

Anggota Komisi D Kabupaten Karanganyar, Endang Muryani, mengatakan masih banyak masalah dalam dunia pendidikan yang terjadi selama ini. Bahkan sempat porak poranda karena pandemi Covid-19. Kondisinya hingga berdampak kepada kualitas pendidikan maupun penyediaan sarana dan prasarana.


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karanganyar, Endang Muryani

"Jadi sangat disesalkan sekali, ada kasus dugaan korupsi pengadaan komputer muncul di Disdikbud. Sangat mencoreng dunia pendidikan," sesalnya, Jumat (19/05/2023).

Pengadaan sarana dan prasarana sebagai penunjang pendidikan justru diselewengkan. Endang Muryani berharap kasus terjadi saat ini menjadi pembelajaran bersama.

"Jangan sampai kasus serupa terulang lagi," ucapnya.

Endang Muryani menyayangkan lemahnya sistem pengawasan hingga terjadi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan komputer. Apalagi Kabupaten Karanganyar sembilan kali berturut-turut meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.

"Ini menjadi catatan dengan capaian WTP," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua orang berinisial G dan S ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Disdikbud Karanganyar. Saat ini, para tersangka ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng.

Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan pengadaan perangkat TIK Disdikbud diduga menyimpang pada 2022 lalu. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan tersangka G, yakni pegawai Disdikbud Karanganyar dan penyedia barang S.

Pengadaan perangkat TIK berupa komputer di tingkat sekolah dasar negeri di Kabupaten Karanganyar. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, kedua tersangka kini ditahan di tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Penyidik kepolisian kemudian melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Diduga Korupsi Rp15,8 Miliar, Kades Sidorejo Demak Dilaporkan

8 Satker di Jateng Raih Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Menengok Museum Keris Nusantara Solo, Menambah Wawasan sekaligus Menjaga Kelestarian Budaya

Hadapi Arus Mudik, DAMRI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Harga Turun 10%

Jadwal Proliga 2025 Minggu 6 Putaran 2 di Pontianak, Tiket Nonton Tersedia di PLN Mobile

Pemesanan Tiket Kereta Api Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap, Bisa Pesan Sekarang

Jamie Miller hingga Deretan Content Creator Siap Guncang Panggung Malam Puncak TikTok Awards Indonesia 2024

Rencanakan Liburan Nataru Menggunakan Kereta Api, Tiket Masih Tersedia

Peringati Hari Museum Nasional, Disdikbud Boyolali Gelar Lomba Tari Tradisional

Gelar Lomba Dakon dan Egrang, Disdikbud Boyolali Harapkan Permainan Tradisional kian Digemari

20 Duta Seni Siap Promosikan Boyolali ke Makassar hingga Bali

Tingkatkan Kompetensi Guru SMP, Disdikbud Boyolali Gelar Worskshop Kesenian

Bupati Juliyatmono Sesalkan Kasus Korupsi TIK di Kantor Disdikbud

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar, Polda Jateng Tetapkan 2 Tersangka

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Siap-siap! Ring of Lawu dan Siksorogo Lawu Ultra 2025 Hadir Lagi di Karanganyar

Taklukkan Persibat 3-1, Persika Karanganyar Tembus Final Liga 4 Jateng

Mudah dan Praktis! Begini Prosedur Mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas

UMUKA Gelar Kuliah Umum Pendidikan Berkemajuan, Hadirkan Mendikdasmen RI

UMUKA Gandeng Perusahaan Penyedia Tempat Magang di Taiwan, Tingkatkan Kualitas Mahasiswa

Selama 3 Tahun Pemkab Karanganyar Tak Anggarkan BOSDA untuk Pendidikan

Berita Lainnya