SOLO, solotrust.com- Polsek Jebres berhasil mengamankan 43 sepeda motor. Sepeda motor tersebut tak memiliki surat kelengkapan hingga kelengkapan kendaraan, seperti knalpot dan lain sebagainya. Mereka yang ditangkap merupakan kendaraan konvoi yang sering meresahkan masyarakat dan membahaya pengguna jalan raya.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, 43 kendaraan tersebut hasil operasi sejak, Minggu (26/3/2018).
”Kebanyakan dari kendaraan tidak menggunakan knalpot sesuai standart yang sudah ditentukan. Sehingga suaranya mengganggu masyarakat,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Kapolsek menceritakan, jika pihaknya acap kali menerima aduan dari masyarakat. Dimana sering ada konvoi kendaraan dan suara knalpotnya cukup menganggu, di wilayah Jebres. Bahkan, aksi tersebut dilakukan di jalan raya. Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan patroli dan menangkap pengendara konvoi tersebut.
”Mereka juga tidak membawa SIM serta STNK. Sehingga kendaraan tersebut kami amankan ke Polsek,” imbuhnya. (dit)
(wd)