Hard News

Pomdam IV/Diponegoro Tertibkan Knalpot Brong

TNI / Polri

6 Januari 2024 09:59 WIB

Pomdam IV/Diponegoro dan jajarannya menjalankan kegiatan penertiban terhadap pemakaian knalpot brong mulai Selasa (02/01/2024)

SEMARANG, solotrust.com - Pomdam IV/Diponegoro dan jajarannya menjalankan kegiatan penertiban terhadap pemakaian knalpot brong sejak Selasa (02/01/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan ketertiban berkendara dan mengurangi gangguan suara yang timbul akibat penggunaan knalpot di luar standar di wilayah satuan-satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro.



Denpom IV/1 Purwokerto bertanggung jawab untuk pengecekan di wilayah Korem 071/Wijaya Kusuma, sedangkan Denpom IV/2 Yogyakarta fokus pada Korem 072/Pamungkas. Sementara itu, Denpom IV/3 Salatiga turut melakukan pengecekan di wilayah Korem 073/Mkt, Denpom IV/4 Surakarta bergerak di wilayah Korem 074/Warastratama, dan satuan Denpom IV/5 Semarang mengarahkan upayanya pada Kesdam IV/Diponegoro.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, Jumat (05/01/2024), menegaskan kepatuhan terhadap aturan berkendara adalah fondasi utama bagi keselamatan dan ketertiban bersama. Menurutnya, penertiban knalpot brong bukan hanya mengenai penegakan hukum, namun juga tentang mewujudkan kesadaran akan kepatuhan berlalu lintas.

"Bagi pengguna kendaraan perlu melakukan pemeliharaan komponen yang sesuai standar untuk mengurangi dampak polusi dan gangguan suara yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar," ungkapnya.

Kolonel Inf Richard Harison menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan ketertiban berkendara. Ia menegaskan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, yang memerlukan partisipasi semua pihak.

"Melalui langkah-langkah penertiban ini diharapkan kesadaran atas pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib akan semakin mengakar dalam kesadaran masyarakat," ungkapnya.

Kegiatan penertiban knalpot brong menyasar ribuan kendaraan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mewujudkan lingkungan berkendara lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Diharapkan langkah ini akan menjadi pijakan bagi upaya lebih luas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berkendara untuk kebaikan bersama. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya