Hard News

Peran LPSK dan Pemerintah Daerah dalam Pemulihan Pelanggaran HAM Berat

Hukum dan Kriminal

31 Mei 2023 12:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/ELG21)

SOLO, solotrust.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki peran penting sebagai fungsi pemerintah guna mendukung terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan bagi saksi dan korban dalam peradilan pidana di Indonesia.

Dalam rangka membantu menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, LPSK pun melakukan sosialisasi di Kota Solo, Selasa (30/05/2023). Acara digelar di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lojigandrung, menghadirkan anggota LPSK sebagai narasumber dan diikuti masyarakat, sebagian besar merupakan korban pelanggaran HAM berat.



Perwakilan LPSK mengungkapkan, sebagai lembaga sah di Indonesia dibentuk presiden, salah satu tugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, yakni merangkul pemerintah daerah sebagai tim pemulihan.

Dalam prosesnya, peran kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memerangi ketidakadilan dialami warganya. Dalam hal ini dengan cara menjembatani antara masyarakat dan lembaga.

LPSK juga membuat program perlindungan berbasis komunitas, di mana di dalamnya dibentuk entitas relawan, yakni relawan saksi dan korban. Saat ini sudah ada beberapa masyarakat Kota Solo ikut bergabung menjadi relawan.

LPSK berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan yang bisa memberikan jaminan agar korban mendapatkan anggaran secara lebih jelas dan adil. Dengan begitu masyarakat akan merasa sangat terbantu dengan adanya hal tersebut.

*) Reporter: Kamila/Dyah

(and_)