Hard News

Jual Pacar di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, 3 Pria Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

3 Juni 2023 15:05 WIB

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Solotrust.com - Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan tiga warga Semarang lantaran tega menjual pacarnya yang masih di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Ketiga orang itu, yakni VMF (24) dan VNAC (19) warga Bandarharjo, Semarang Utara serta HV (20) warga Candisari, Semarang.

Adapun korban prostitusi online melalui MiChat berinisial FAS (15), ADN (17), dan NPM (16). Ketiganya juga merupakan warga Kota Semarang.



Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradesa, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat di salah satu hotel wilayah Grobogan kerap digunakan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Modusnya, ketiga pelaku merayu korban untuk diajak pacaran. Setelah berpacaran, mereka melakukan persetubuhan dengan korban dan menjualnya lewat MiChat.

"Para tersangka memegang ponsel korban dan berpura-pura menjadi korban dengan foto korban yang sudah dipasang di aplikasi MiChat," kata AKP Kaisar Ariadi Pradesa, Jumat (02/06/2023), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, telepon seluler (Ponsel) dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

"Para pelaku ini cukup berani. Ada indikasi perbuatannya ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja," ungkap AKP Kaisar Ariadi Pradesa.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman pidana sepuluh tahun penjara dan denda Rp200 juta," tukas AKP Kaisar Ariadi Pradesa.

(and_)

Berita Terkait

Jalin Kerja Sama, UT Surakarta dan Pemkab Grobogan Siap Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang Berdampak

Relawan Koncone Joko Dukung Crazy Rich Joko Suranto di Pilgub Jateng

Tak Lagi Resah, Tahun Ini Jalan Karangrayung-Gadoh akan Dibangun

Bantu Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, PT Djarum Bangun 5 Rumah di Grobogan

Ganjar Pranowo Mengajar di SMAN 1 Kradenan, Optimistis Indonesia Emas 2045 Tercapai

13 Jemaah Haji di Solo Positif Covid, 9 Jemaah Tunda Diterbangkan

Penghubung KY Jateng Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif Jaga dan Tegakkan Peradilan

Serap Ribuan Pekerja di Sragen, PT Donglong Hentikan Sementara Proses Pembangunan karena Terbentur Perizinan

Semargres 2025 Bidik Transaksi Rp350 Miliar, Peserta Dapat Potongan Pajak 20%

Kemenag Kota Semarang Luncurkan Program Salaman dan Klangenan

Peringati Hari Anak Nasional, Aston Inn Pandanaran Ajak Siswa TK dan SD Hias Pancake hingga Belajar Etika Makan

Metro Park View Kota Lama Semarang Hadirkan Beragam Promo dan Aktivitas Spesial

Sadis! Kronologi Siswi SMP Open BO MiChat di Sukoharjo, Dicekik dan Ditusuk Berkali-kali

Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ditangkap, Janjian di MiChat lalu Habisi Korban

14 Warga Aniaya Anak di Bawah Umur di Boyolali, Kuasa Hukum Siap Mediasi Damai

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Gibran Pecat Petinggi PDAM Solo

Petinggi PDAM Solo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Biadab! 3 Pria Bejat Setubuhi Bocah di Bawah Umur, 1 Pelaku Ayah Tiri

Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Foto Dan Video Asusila Anak di Bawah Umur

Kenalan di Medsos, Gendon Cabuli Gadis di Bawah Umur

Berita Lainnya