Hard News

Sadis! Kronologi Siswi SMP Open BO MiChat di Sukoharjo, Dicekik dan Ditusuk Berkali-kali

Hukum dan Kriminal

8 Februari 2023 19:07 WIB

Penyidik Sat Reskrim Polres Sukoharjo menggelar prarekonstruksi atas kasus pembunuhan siswi SMP kelas IX, EJR (14) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (08/02/2023).

SOLO, solotrust.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Sukoharjo menggelar prarekonstruksi atas kasus pembunuhan siswi SMP kelas IX, EJR (14), warga Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

EJR yang melakukan open booking out (BO) di aplikasi MiChat dibunuh Nanang Tri Hartanto (21) lantaran sakit hati nafsu bejatnya tak terpenuhi hingga tuntas. Kasus pembunuhan terjadi pada Senin (23/01/2023).



Pada prarekonstruksi, polisi menghadirkan tersangka untuk melakukan 32 adegan reka ulang di lokasi kejadian, sebuah lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (08/02/2023).

Pantauan solotrust.com, adegan dimulai dengan kedatangan tersangka dan korban di lokasi kejadian. Mereka datang berboncengan dengan motor Yamaha Mio bernomor polisi A-2295-VW sekira pukul 18.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengungkapkan reka adegan dimulai dari tersangka dan korban datang lalu memarkirkan motor. Selanjutnya melakukan beberapa adegan menggunakan pisau dan obeng.

"Itu sesuai yang ditemukan penyidik saat pemeriksaan," ungkapnya, usai prarekonstruksi, Rabu (08/02/2023).

Tersangka membawa korban, berdalih hendak mencari rokok. Setibanya di lokasi, korban turun dari motor dan keduanya sempat merokok bersama.

Korban yang menaruh curiga pada tersangka sempat mengirim pesan singkat dan mengirim peta lokasi melalui WhatsApp kepada pacarnya

"Di prarekonstruksi ini tidak ada cek-cok, hanya diajak merokok bersama. Mungkin korban sudah merasa tidak enak. Pacar korban saat diperiksa sempat menerima WhatsApp yang intinya dia ketakutan, dia ada di tengah sawah gelap, termasuk dikirimi share location (peta lokasi-red)," beber kasatreskrim.

Sesaat setelah mengirim pesan, mulut korban dibekap tersangka dan ditikam menggunakan pisau di bagian dada sebanyak tiga kali. Pisau yang digunakan tersangka kemudian patah.

Tak berhenti di situ, dengan sekuat tenaga tersangka memukul korban sebanyak empat kali yang mengenai pipi kiri, dagu kiri, leher tengah, dan telinga kanan.

Korban yang masih sanggup berdiri mencoba melarikan diri ke arah Timur dan dikejar tersangka. Korban sempat memberikan perlawanan dengan mencakar wajah tersangka hingga mengalami luka lecet. Nanang yang emosi kemudian membanting dan mencekik korban.

Melihat korban sudah tak berdaya, Nanang lalu mengambil obeng dari motor dan menusukkannya sebanyak lima kali di bagian leher dan satu kali di bagian pipi.

Tak hanya menghabisi nyawa korban, tersangka juga mengambil kembali uang sebesar Rp600 ribu yang digunakan untuk membayar jasa korban dan telepon seluler milik korban. Setelahnya, tersangka menyeret korban ke semak-semak dan meninggalkannya.

"Tadi ditemukan bukti baru, yakni patahan pisau. Saat olah TKP (tempat kejadian perkara) awal, kami baru menemukan gagang pisaunya. Pagi ini dari keterangan warga sekitar menemukan patahan pisau yang tertutup dengan batu," terang AKP Teguh Prasetyo.

"Jadi prarekonstruksi kami fokuskan di TKP ini karena perbuatannya di sini. Kalau TKP awal hanya rangkaian cerita pertemuan tersangka dan korban. Mungkin saat rekonstruksi bersama JPU (jaksa penuntut umum), apabila dibutuhkan akan dilakukan dari awal TKP," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, pertemuan korban dan tersangka berprofesi sebagai manusia silver bermula dari pesan MiChat. Keduanya sempat bertemu dan berencana menginap di sebuah hotel di Kecamatan Kartasura. Namun sesampainya di lokasi, tersangka berdalih hotel yang dimaksud penuh. Tersangka lantas mengajak korban ke indekosnya dan melakukan hubungan intim.

Korban merasa durasi waktunya sudah habis tak mau melanjutkan melayani pelaku. Hal itu membuat pelaku emosi karena sudah membayar sesuai perjanjian sebesar Rp600 ribu.

Pelaku lalu mengiming-imingi korban akan diantar ke Sukoharjo dan memberikan uang tambahan. Hal itu merupakan modus tersangka untuk menghabisi korban.

Tersangka lantas melarikan diri, namun polisi berhasil menangkapnta kurang dari 24 jam. Tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis dengan pidana maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Berdasarkan rekam jejaknya, tersangka juga pernah mendekam di jeruji besi atas kasus pencurian motor di kawasan Sleman dan Bantul, DIY pada 2020. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Incar Mobil Modus Ban Bocor, 6 Pelaku Kriminal Dibekuk Polisi

Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Pembuatan dan Pemasangan Plang Nama Jalan

Mahasiswi KKN Undip Buat Peta Persebaran UMKM, Dukung Pemantauan dan Pengembangan Usaha

Mahasiswi KKN Tim I Undip Buat Peta Batas Kampung di Kelurahan Kriwen Sukoharjo

Mahasiswi KKN TIM I Undip Buat Peta Pertanian Kelurahan Kriwen Sukoharjo

Mahasiswi KKN Tim 1 Undip Bangun Ekosistem UMKM Melalui Teknologi GIS

Peletakan Batu Pertama SMP Kemala Bhayangkari, Langkah Besar Menuju Pendidikan Berkualitas

Sukseskan Program Pemerintah, Yayasan ESH Center Boyolali Terus Uji Coba MBG ke Sekolah

Dapoer Ibu Bersama KAI Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Boyolali

Gandeng BUMN, Komunitas Anak Boyolali Uji Coba Makan Gratis dan Bergizi di Sekolah

Festival Seni Pelajar, Merajut Pesona Merawat Jati Diri Jawa Tengah

Pulang ke Solo, Jokowi Nostalgia dengan Guru dan Teman Sekolah

Astaga! Oknum Polisi KTT G20 Tewas Ditusuk, Cancel Open BO PSK

Jual Pacar di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, 3 Pria Diciduk Polisi

Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Ditangkap, Janjian di MiChat lalu Habisi Korban

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Bantu Pengendara Terjebak Banjir, Polisi Terjunkan Truk Sabhara

Pastikan Bantuan Pengungsi, Polres Tinjau Lokasi Banjir Mojolaban

Sulap Lahan Tandus, Polokarto Bersiap Jadi Desa Wisata Petik Buah Alpukat

Machmud Lutfi Huzain Jabat Ketua ESI Sukoharjo Masa Bakti 2025-2029

Liga 4 Jateng: Tuai Hasil Positif Lagi, Persebi Taklukkan Persiharjo 1-0

Berita Lainnya