Hard News

14 Warga Aniaya Anak di Bawah Umur di Boyolali, Kuasa Hukum Siap Mediasi Damai

Hukum dan Kriminal

2 Januari 2025 11:01 WIB

Kuasa hukum dari 14 tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Joko Raharjo mengatakan kasus ini dapat diselesaikan dengan damai

BOYOLALI, solotrust.com - Tersangka penganiayaan anak di bawah umur berinisial KM (12), warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali dari 13 orang kini bertambah satu orang. Alhasil total ada 14 tersangka, delapan di antaranya laki laki, sedangkan enam lainnya perempuan. 
 
Kuasa hukum dari 14 tersangka, Joko Raharjo mengatakan, kasus penganiayaan ini dapat diselesaikan dengan damai. 
 
“Kami tetap salah, kami mengupayakan damai dan mengakui perbuatan itu salah,” katanya di Mapolres Boyolali, Selasa (31/12/2024). 
 
Joko Raharjo ditunjuk sebagai kuasa hukum 14 tersangka mulai 31 Desemebr 2024. Setelah ditunjuk, pihaknya menemui para tersangka di sel tahanan Polres Boyolali. 
 
“Kami sudah menemui para tersangka, Kami akan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban,” kata Joko Raharjo. 
 
“Setelah kami bertemu dengan para tersangka, mereka mengakui kesalahanya. Apa pun perbuatannya terhadap korban, itu tidak benar,” imbuhnya. 
 
Dengan begitu, Joko Raharjo akan melakukan mediasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban terlebih dahulu. Permohonan maaf ini atas dasar kemanusiaan di mana ada tersangka suami istri. 
 
“Kami memohonkan untuk perdamaian. Pertimbangan kami, tersangka ibu-ibu, yang masih memiliki anak kecil. Anaknya masih ada yang umur 3,5 tahun, lima tahun, dan 12 tahun,” katanya. 
 
Disebutkan, saat ini para tersangka mengalami syok. Pasalnya, mereka baru kali ini melakukan tindak pidana. 
 
Dalam kasus ini, sebelumnya anak di bawah umur berinisial KM (12) diduga melakukan pencurian celana dalam di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Akibat aksinya, belasan warga melakukan penganiayaan terhadap korban. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Gibran Pecat Petinggi PDAM Solo

Petinggi PDAM Solo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Foto Dan Video Asusila Anak di Bawah Umur

Residivis Nekat Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Polisi Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan di Boyolali Terima Bantuan Hibah Rp1,5 Miliar

Pasokan Tak Stabil, Harga Cabai di Pasar Tradisional Boyolali Fluktuatif

Ketua KONI Boyolali Terpilih bakal Diskusikan Olahraga

Museum Raden Hamong Wardoyo, Destinasi Edukasi Sejarah di Boyolali

Warga Desa Krasak Boyolali Lestarikan Tradisi Wiwit Jelang Panen Padi

Kuasa Hukum KM Ajukan Restitusi ke Kejari Boyolali dalam Kasus Penganiayaan

Rumah Difabel Meong Datangi Pelaku Penganiayaan Kucing di Mojo

Kasus Penganiayaan Kucing di Mojo Viral, Pelaku Diproses Hukum dan Sanksi Sosial

Gegara Knalpot Brong, Tim Kuasa Hukum Ganjar Mahfud Turun Gunung

Ganjar Pranowo Kunjungi Korban Dugaan Penganiayaan di Rumah Sakit Boyolali

Ketua PDIP Boyolali Angkat Bicara Terkait Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Ketua KONI Boyolali Terpilih bakal Diskusikan Olahraga

Pencalonan Ketum KONI Boyolali Libatkan 2 Kandidat

KONI Boyolali Terima Pengembalian Formulir 2 Pendaftar

Disabilitas di Boyolali Terima Santunan dari Relawan Tanda Kasih

Ribuan Warga Boyolali Penuhi Jalur yang Dilintasi Jokowi dan Iriana Menuju Solo

Berita Lainnya