Hard News

Kanwil Kumham Jateng Gelar Pembinaan Aplikasi Srikandi, E-arsip dan Pengawasan Kearsipan

Jateng & DIY

14 Juni 2023 09:53 WIB

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar kegiatan Pembinaan E-arsip dan Pengawasan Kearsipan di Aula Kresna Basudewa, Selasa (13/06/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar kegiatan Pembinaan E-arsip dan Pengawasan Kearsipan di Aula Kresna Basudewa, Selasa (13/06/2023).

Kegiatan ini sekaligus memberikan pembinaan terkait Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis sesuai Permenpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan. 



Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, mengungkapkan pengelolaan arsip secara baik sesuai kaidah akan bermanfaat bagi kehidupan organisasi. 

"Ketersediaan arsip secara utuh, autentik, dan terpercaya akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi," ungkap Hajrianor dalam siaran pers diterima solotrust.com.

 "Utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya," imbuh dia. 

Menghadapi kenyataan semakin tingginya tingkat kompetensi dibutuhkan, ungkap Hajrianor, tentunya penguatan kearsipan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh instansi.

 "Ini diselenggarakan agar saudara sekalian dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan arsip dengan optimal, profesional, proporsional, dan terpercaya," katanya.

Berbicara mengenai sumber daya manusia kearsipan, Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono memaparkan jajaran Kemenkumham Jawa Tengah hanya memiliki enam orang JF Arsiparis.

 "Dengan data ini memang sangat dirasakan bahwa sumber daya pengelola arsip di Jawa Tengah kurang," ucap Budhiarso Widhyarsono. 

"Sedangkan kita mengetahui bahwa arsip merupakan jantung untuk jalannya organisasi, maka besar harapan kami dari kegiatan ini dapat menghasilkan pengelola arsip yang berkualitas," lanjutnya. 

Sekadar informasi, kegiatan ini diikuti sebanyak 175 orang terdiri atas pejabat ketatausahaan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pelaksana pengelola arsip dari UPT serta kantor wilayah.

 Sementara hadir sebagai narasumber, arsiparis ahli muda dan ahli pertama dari Biro Umum Sekretaris Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya