Hard News

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024

Jateng & DIY

30 Mei 2024 18:01 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto kala membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di salah satu hotel berbintang Kota Solo, Kamis (30/05/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com – Pencanangan 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah dan juga upaya melindungi produk-produk unggulan daerah dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta mempertahankan identitas budaya.

Hal itu antara lain disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto kala membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dengan tema “Meningkatkan Nilai dan Reputasi Produk Kopi melalui Indikasi Geografis”, di salah satu hotel berbintang Kota Solo, Kamis (30/05/2024).



“Peningkatan nilai produk lokal melalui indikasi geografis oleh petani lokal bisa ditingkatkan dengan mengimplementasikan branding merek produk. Logo indikasi geografis digunakan dalam pemasaran, terutama di dunia digital dan juga akan memberikan kepastian bahwa produk ini orisinal,” terangnya.

Tejo Harwanto menyebutkan, perlindungan indikasi geografis tentunya sangat perlu dilakukan pendaftaran. Terkait pendaftaran indikasi geografis dilakukan melalui pemerintah daerah dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

"Untuk itu, kami menyarankan agar mendaftarkan mereknya. Selain itu Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk mendaftarkan juga indikasi geografisnya ke luar negeri sebelum melakukan ekspor produk. Hal ini karena pelindungan indikasi geografis bersifat teritorial sehingga meski sudah terdaftar di Indonesia, produk bapak/ibu masih ada kemungkinan ditiru oleh orang lain di luar negeri,” lanjutnya.

Tejo Harwanto juga menyampaikan harapannya agar indikasi geografis di wilayah Jawa Tengah dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk dari daerah. Dengan adanya label indikasi geografis akan memberikan keyakinan kepada konsumen, produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas spesifik. Selain itu, produk itu juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang bisa meningkatkan nilai ekonomi di wilayah Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjabarkan permohonan indikasi geografis di wilayah Jawa Tengah selalu meningkat dari waktu ke waktu, namun hal ini tidak diiringi peningkatan jumlah indikasi geografis terdaftar.

“Melalui diseminasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang indikasi geografis kepada instansi pemerintah, akademisi serta kelompok tani kopi,” kata dia.

Hadir secara langsung mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks Karesidenan Surakarta.

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, yakni perwakilan Puslit Kopi dan Kakao Indonesia, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Universitas Muhammadiya Surakarta serta Kanwil Kemenkumham Jateng.

Sementara peserta kegiatan, yakni dari unsur akademis, kelompok tani, perwakilan Perum Perhutani, Dinas KUKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

(and_)

Berita Terkait

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Weeskamer Expo, Ajak Masyarakat Kenal Lebih Dekat Pelayanan Kemenkumham Jateng

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Donor Darah, Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

Terima Kunjungan DPR, Kemenkumham Jateng: Regulasi Lama Perlu Disempurnakan

Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman

Bikers Kemenkumham Jateng Gelar Touring dan Bakti Sosial, Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan WN Tiongkok

Favehotel Solo Ajak Karyawan Tampil Percaya Diri di Hari Kartini

Rencana Penyelenggaraan Pasar Malam di Alkid Tuai Polemik, Pemkot Solo Diminta Turun Tangan

Ulang Tahun ke-7, HARRIS Hotel Solo Tawarkan Hadiah Menginap & Merchandise Eksklusif

UMKM Lokal Unjuk Kreativitas, Produk Unik Diburu Pengunjung

3 Transportasi Umum Nyaman yang Bisa Kamu Gunakan saat Berwisata di Solo

Pemkab Boyolali Bersama BBWSBS Tinjau Lokasi Banjir di Ngemplak

Kemenkumham Jateng Serahkan 6 Sertifikat Penghargaan bagi Pusat Perbelanjaan di Jepara dan Kudus

Beri Kemudahan Legalisasi Dokumen ke Luar Negeri, Kemenkumham Jateng Sediakan Pencetakan Sertifikat Apostille

Kemenkumham Jateng Gelar FGD Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD

Optimalisasi Peran dan Fungsi PPNS, Kemenkumham Jateng Gelar Seminar Penguatan

Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Layanan AHU Pendataan Partai Politik

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

Berita Lainnya